Meski demikian, secara administratif dan strategis, pulau ini memiliki nilai penting, baik dalam konteks pertahanan wilayah maupun dalam pengembangan sektor pariwisata berbasis konservasi.
Kabupaten Kepulauan Selayar sendiri terdiri atas 130 pulau dengan 26 pulau berpenghuni dan 104 lainnya tidak berpenghuni.
Pulau Kakabia termasuk salah satu dari pulau-pulau tak berpenghuni tersebut. Namun, menempati posisi strategis karena lokasinya yang berada di perbatasan antar provinsi.
Saling Klaim Tanpa Solusi
Baca Juga:11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
Hingga kini, tak ada solusi pasti dari Kementerian Dalam Negeri soal konflik perbatasan di kepulauan.
Kedua pihak sama-sama saling klaim, sementara pemerintah pusat terkesan pasif dan belum mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan sengketa secara final.
Ketidakjelasan ini tidak hanya menimbulkan ketegangan administratif, tapi juga berpotensi menghambat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pemanfaatan potensi ekonomi di wilayah yang disengketakan.
Konflik serupa di Aceh dan Sumatera Utara pun berpotensi memicu ketegangan antarwilayah jika tak segera diselesaikan.
Padahal, dalam konteks otonomi daerah dan pelayanan publik, kejelasan batas wilayah adalah fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang harmonis dan berdaya guna.
Baca Juga:5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
Kontributor : Lorensia Clara Tambing