"Proses hukum tetap kami lanjutkan meski pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Tindakannya mengakibatkan nyawa orang lain melayang," tegas Arya.
Saat ini, AS telah ditahan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut mendorong pelaku melakukan aksi nekat tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Guru Ngaji Predator Anak di Makassar Ditangkap! Ini Jumlah Korban Sejak Tahun 2000