Pihak universitas sampai saat ini belum mengetahui secara pasti program studi mana yang menjadi fokus dalam temuan Kemenkes tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa di Fakultas Kedokteran Unhas itu meliputi Prodi Ilmu Kedokteran, Prodi Kedokteran Hewan, dan Prodi Psikologi. Kita tidak tahu data Kemenkes itu untuk prodi yang mana, sebab hanya disebut Fakultas Kedokteran Unhas," jelasnya.
Meski demikian, Unhas menegaskan akan menindaklanjuti laporan Kemenkes dengan serius.
Kata Ishaq, pihaknya juga telah memiliki sistem dan mekanisme untuk menangani kekerasan dan perundungan di lingkungan kampus.
Baca Juga:Viral! RS Unhas Dituding Tolak Pasien Gawat Darurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit
Di tingkat universitas, misalnya, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan. Sementara di tingkat fakultas tersedia unit khusus yang secara aktif menerima laporan dari mahasiswa.
"Unit ini sangat aktif dan responsif. Kami memberi ruang seluasnya kepada mahasiswa untuk melapor jika memperoleh tindakan kekerasan," ucapnya.
Mahasiswa juga tidak perlu khawatir jika akan melaporkan dosen atau seniornya. Ishaq menegaskan, Unhas memberlakukan mekanisme whistleblower, dimana identitas pelapor akan dilindungi, tidak diungkapkan.
Pihak universitas berharap dapat memperoleh data yang lebih spesifik dari Kemenkes agar bisa menindaklanjuti kasus ini secara objektif agar tercipta lingkungan akademik yang lebih aman dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia