Selain itu, edukasi terhadap generasi muda tentang nilai-nilai filosofis budaya lokal juga dinilai penting agar warisan leluhur tetap lestari. Namun tetap aman untuk nyawa.
Pandangan MUI
Menurut Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia di Sulawesi Selatan, Dr KH Nasrullah Sapa, dalam Islam keselamatan diri adalah salah satu prinsip utama yang wajib dijunjung tinggi.
Sehingga setiap tindakan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain tentu dilarang.
Baca Juga:Helen's Night Mart Makassar Digerebek: Ratusan Miras Ilegal Disita!
Ia melihat, tradisi seperti Angngaru yang beresiko pada keselamatan bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa perlu ditinjau ulang.
"Dalam dalil Alquran dan Hadis, dan sesuai pandangan ulama sudah ditegaskan pentingnya menjaga keselamatan diri," jelasnya.
Nasrullah menjelaskan, Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 195, yang menekankan larangan terhadap tindakan yang membawa bahaya bagi diri sendiri atau orang lain.
Sementara, Hadis yang bersumber dari Ibnu Abbas Rasulullah bersabda, "tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim).
Hadis ini sering dijadikan dasar hukum dalam masalah yang berkaitan dengan tindakan yang membawa moderat atau bahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain".
Baca Juga:Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
"Praktik-praktik yang jelas beresiko dapat membahayakan jiwa seseorang bertentangan dengan ajaran Islam," sebutnya.