Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar

Sidak dilakukan merespons sejumlah keresahan masyarakat atas operasional tempat hiburan malam

Muhammad Yunus
Kamis, 24 April 2025 | 13:17 WIB
Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak terhadap Helens Night Mart di jalan AP Pettarani, kota Makassar, Rabu malam 23 April 2025 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel melakukan inspeksi mendadak terhadap Helens Night Mart di jalan AP Pettarani, kota Makassar.

Sidak dilakukan merespons sejumlah keresahan masyarakat atas operasional tempat hiburan malam tersebut.

Dari sejumlah video yang beredar di media sosial sebelumnya dilaporkan bahwa lokasi tersebut jadi tempat nongkrong kelompok LGBT dan anak di bawah umur.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani mengatakan pihaknya bersama Satpol PP Sulsel, dan Satgas Perizinan Kota Makassar mendatangi lokasi tersebut pada Rabu, 23 April 2025 pukul 23.00 Wita malam.

Baca Juga:Ribuan Mahasiswa UMI Peringati "Amarah," Kenang 3 Martir Tragedi Berdarah 1996

Dari hasil sidak diketahui, Helens selama ini beroperasi sebagai bar atau klub malam. Karena menjual minuman alkohol.

Sementara, mereka tidak mengantongi izin operasional dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain itu, Helens juga tidak memiliki izin operasional sebagai bar dari Pemprov Sulsel. Padahal tempat tersebut menyajikan minuman beralkohol.

"Izin diskotik ataupun klub malam juga dilakukan tanpa izin resmi dari Pemprov," kata Asrul, Kamis, 24 April 2025.

Kata Asrul, Helens terbukti menjual minuman beralkohol golongan B dan C atau Minol kadar di atas 5 persen.

Baca Juga:Bos Kosmetik Berbahaya di Makassar Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Tanpa mengantongi Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) dari Pemerintah Kota Makassar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini