SuaraSulsel.id - Masyarakat kembali dibuat resah dengan peredaran MinyaKita yang tidak hanya dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga diduga memiliki volume yang kurang dari seharusnya.
Temuan ini mengemuka setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Dalam sidak tersebut, ditemukan bahwa volume minyak goreng yang seharusnya 1 liter, justru hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter.
Hal ini tentu mengecewakan masyarakat yang berharap mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau sesuai takaran yang benar.
Baca Juga:Lagi, Alat Kelamin Warga Kota Parepare Bengkak dan Infeksi Setelah Suntik Minyak Kemiri
Namun, berbeda dengan yang terjadi di Makassar. Suara.com melakukan pengujian mandiri dengan menakar volume MinyaKita kemasan 1 liter menggunakan gelas takar yang dibeli di Pasar Terong, salah satu pasar terbesar di Kota Makassar.
Sampel minyak diambil dari dua produsen berbeda, yakni CV Sumatera Gowa dan PT Usaha Makmur.
Hasilnya, ukuran minyak goreng subsidi ini sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan, yakni benar-benar 1 liter.
![Penjual di Kota Makassar mematok harga Minyakita di pasaran jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/19212-minyakita.jpg)
Harga MinyaKita di Pasar Melebihi HET
Meskipun dari segi takaran sudah sesuai standar, masalah lain yang muncul adalah harga jualnya yang melampaui HET yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:Minyak Goreng Kembali Langka di Sulawesi Selatan, Harga Melonjak
Berdasarkan pantauan di beberapa pasar tradisional di Makassar, harga MinyaKita dijual dengan harga Rp18.000 per liter, padahal HET yang tertera pada kemasan hanya Rp15.700 per liter.