Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar

Tidak Ada Perlakuan Khusus bagi Tahanan di Rutan Makassar

Muhammad Yunus
Minggu, 16 Februari 2025 | 14:25 WIB
Kondisi Terkini Mira Hayati di Rumah Tahanan Kelas I Makassar
Polda Sulawesi Selatan menyerahkan tiga tersangka kasus penjualan skincare bermerkuri ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Mereka adalah Mira Hayati, Agus Salim dan suami Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Menanggapi kabar bahwa Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim mendapat fasilitas khusus, Andi Erdiyangsah kembali menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa di dalam Rutan Kelas I Makassar.

Semua tahanan dan warga binaan diperlakukan sama, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Di dalam Rutan, semua mendapat perlakuan yang sama. Tidak ada yang diistimewakan," tegasnya.

Rutan Kelas I Makassar saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 100 persen. Dengan kapasitas ideal maksimal 1.000 orang, Rutan kini menampung 2.225 warga binaan dan tahanan.

Baca Juga:Bupati Terpilih Tana Toraja Terjang Banjir Maros: "Olahraga Sebelum Pelantikan"

Kondisi ini membuat seluruh warga binaan mengalami situasi yang sama, tanpa pengecualian.

"Salah satu contoh adalah sel Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) yang seharusnya dihuni tiga orang, sekarang dihuni 15 orang. Jadi, tidak ada yang diistimewakan," ungkap Andi Erdiyangsah.

Alasan Medis yang Jelas

dr. St Wahida Jalil, dokter di Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, menjelaskan bahwa keputusan merujuk Mira Hayati ke RS Wahidin berdasarkan pertimbangan medis.

"Pasien memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak napas, dan pembengkakan pada kaki," jelas dr. Wahida.

Baca Juga:Banjir Kepung Makassar, 888 Jiwa Mengungsi

Penegasan dari Kepala Rutan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini