SuaraSulsel.id - Penyidik Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar menetapkan dua orang tersangka atas kasus penyekapan disertai penyiksaan terhadap dua anak korban dengan menyiramkan air panas di salah satu penginapan Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 6 Februari 2025 .
"Kami sudah lakukan gelar perkara, hasilnya terduga pelaku ada empat orang, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini hasil gelar perkara dengan Polda Sulsel," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, Senin 10 Februari 2025.
Dua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri, bapak kandungnya berinisial AY (37) dan ibu tirinya inisial NI (28).
Kedua pelaku diduga kuat melakukan penyiksaan kepada kedua anaknya saat berada di wisma tersebut.
Baca Juga:Jasa Penggalian Kuburan di Makassar Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup
Kedua tersangka ini dikenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya diketahui kakak kandungnya berinisial S (15) dan G (16) diduga turut melakukan penganiayaan karena di bawah tekanan oleh orang tuanya.
Keduanya terduga ini juga akan diproses, namun tetap mendapat pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Makassar untuk kelanjutan proses lebih lanjut. Dan pihak UPT PPA siap menitip anak yang jadi korban dari kejadian itu.
"Ada dua anak berkonflik dengan hukum. (Perannya), menyuruh melakukan, membiarkan terjadinya kekerasan, juga mereka melakukan kekerasan secara langsung. Ibunya melakukan pemukulan, penyiraman. Orang tuanya ini juga melakukan penganiayaan langsung, menyiramkan air panas (tubuh anak korban)," katanya .
Sejauh ini, kondisi korban yang dirawat di Rumah Sakit Bayangkara usai kejadian telah menunjukkan perkembangan dan kondisi dua anak korban berangsur-angsur pulih. Meski demikian, kondisi salah satu anak korban mengalami kekurangan gizi.
"Hari minggu kemarin saya cek, alhamdulilah ada peningkatan signifikan. Jadi, kesehatan mereka sudah mulai membaik, kemudian yang diutamakan adalah kondisi kurang gizinya, karena yang satu gizi buruk, yang satunya gizi sedang," papar kapolres.
Baca Juga:Curhat Siswa SMAN 17 Makassar: 2,5 Tahun Sia-sia Belajar Tak Bisa Daftar PTN Jalur Prestasi
Restu bilang, dari dokter rumah sakit menyampaikan fokus utamanya adalah meningkatkan gizinya dulu, dari gizi buruk dan gizi sedang menjadi cukup gizi. Setelah itu, 7-10 hari ke depan akan dicoba tingkatkan berat badannya. Itu untuk masalah kesehatannya.