Ayah dan Ibu di Makassar Jadi Tersangka Penyiksaan Anak

Dua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri

Muhammad Yunus
Selasa, 11 Februari 2025 | 06:00 WIB
Ayah dan Ibu di Makassar Jadi Tersangka Penyiksaan Anak
Ilustrasi kekerasan anak dan perempuan. [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Penyidik Kepolisian Polres Pelabuhan Makassar menetapkan dua orang tersangka atas kasus penyekapan disertai penyiksaan terhadap dua anak korban dengan menyiramkan air panas di salah satu penginapan Jalan Flores, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 6 Februari 2025 .

"Kami sudah lakukan gelar perkara, hasilnya terduga pelaku ada empat orang, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini hasil gelar perkara dengan Polda Sulsel," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, Senin 10 Februari 2025.

Dua tersangka tersebut merupakan pasangan suami istri, bapak kandungnya berinisial AY (37) dan ibu tirinya inisial NI (28).

Kedua pelaku diduga kuat melakukan penyiksaan kepada kedua anaknya saat berada di wisma tersebut.

Baca Juga:Jasa Penggalian Kuburan di Makassar Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup

Kedua tersangka ini dikenakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun. Sedangkan dua terduga pelaku lainnya diketahui kakak kandungnya berinisial S (15) dan G (16) diduga turut melakukan penganiayaan karena di bawah tekanan oleh orang tuanya.

Keduanya terduga ini juga akan diproses, namun tetap mendapat pendampingan dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Makassar untuk kelanjutan proses lebih lanjut. Dan pihak UPT PPA siap menitip anak yang jadi korban dari kejadian itu.

"Ada dua anak berkonflik dengan hukum. (Perannya), menyuruh melakukan, membiarkan terjadinya kekerasan, juga mereka melakukan kekerasan secara langsung. Ibunya melakukan pemukulan, penyiraman. Orang tuanya ini juga melakukan penganiayaan langsung, menyiramkan air panas (tubuh anak korban)," katanya .

Sejauh ini, kondisi korban yang dirawat di Rumah Sakit Bayangkara usai kejadian telah menunjukkan perkembangan dan kondisi dua anak korban berangsur-angsur pulih. Meski demikian, kondisi salah satu anak korban mengalami kekurangan gizi.

"Hari minggu kemarin saya cek, alhamdulilah ada peningkatan signifikan. Jadi, kesehatan mereka sudah mulai membaik, kemudian yang diutamakan adalah kondisi kurang gizinya, karena yang satu gizi buruk, yang satunya gizi sedang," papar kapolres.

Baca Juga:Curhat Siswa SMAN 17 Makassar: 2,5 Tahun Sia-sia Belajar Tak Bisa Daftar PTN Jalur Prestasi

Restu bilang, dari dokter rumah sakit menyampaikan fokus utamanya adalah meningkatkan gizinya dulu, dari gizi buruk dan gizi sedang menjadi cukup gizi. Setelah itu, 7-10 hari ke depan akan dicoba tingkatkan berat badannya. Itu untuk masalah kesehatannya.

"Kemudian untuk psikologisnya, kita masih terus dampingi, sudah bagus, sudah bisa berinteraaksi dengan baik bahkan sudah mulai bermain. Yang adiknya (gizi buruk), kakaknya gizi sedang," katanya lagi.

Mengenai kondisi luka melepuh pada tubuh kedua anak korban yang disiram air panas oleh orang tuanya, kata dia, sudah mulai mengering. Telihat sudah mulai muncul kulit baru dan tumbuh kembali di badan anak korban.

"Melepuhnya sudah mulai mengering, sudah dibersihkan dan sudah mulai tumbuh kulit baru, merah-merah, berarti sudah hilang kulit mati dan kulit baru sudah mulai tumbuh. Jadi, sudah melapis, cepat sekali penyembuhannya" papar Restu menjelaskan.

Sebelumnya, kedua anak korban inisial SF (9) dan IS (8) mengalami tindak kekerasan diduga oleh orang tua dan kakaknya. Mereka tega menyiksa keduanya anak korban dan menyekapnya dalam kamar mandi, bahkan menyiramkan air panas ke tubuh mereka mengakibatkan luka bakar.

Dari pemeriksaan dokter Rumah Sakit Bayangkara, korban IS mengalami luka bakar mencapai 58 persen, sedangkan kakaknya SF mengalami luka bakar 5 persen. Kedua anak korban ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Kapolda Sulsel kunjungi korban

Kejadian tersebut juga mendapat respons dari Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan dan langsung mengunjungi anak korban yang masih dirawat intensif di ruangan perawatan Rumah Sakit Bayangkara Makassar petang tadi.

"Kami mengunjungi kedua anak yaitu IS dan ST, kondisinya sudah membaik, masih dalam perawatan dari dokter rumah sakit setelah mengalami penyekapan, terus kemudian penyiraman air panas oleh kedua orang tuanya," papar kapolda kepada wartawan.

Untuk kedua orang tua korban, saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik setelah ditetapkan tersangka atas perbuatannya menyiksa dan menyekap anak korban.

Sedangkan kedua kakaknya juga turut di periksa atas kejadian itu. Meski demikian,keduanya masih di bawah umur dan diduga ikut melakukan kekerasan tetapi atas ancaman kedua orang tuanya.

"Sekarang orang tuanya sudah kita periksa termasuk kedua kakak kandungnya, yang juga masih di bawah umur. Semuanya kita periksa melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan, tetap didampingi oleh tim perlindungan anak. Tersangka orang tuanya, ayah kandung, ibu tiri. Dan kakaknya laki-laki dan perempuan," ucap kapolda.

Mengenai dengan apa motif dari perbuatan para pelaku, kata dia, masih dalam proses pemeriksaan. Selain itu, pelaku adalah kedua orang tua korban juga memiliki tujuh anak. Tim dari UPT PPA menyatakan siap membantu menitipkan anaknya di rumah aman.

"Yang jelas pidananya ada. Kedua anak itu dianiaya, disiram air panas, di rantai. (adiknya) Nanti kita titipkan di save house (rumah aman). Kondisinya (korban) sudah membaik karena kita berikan asupan gizi yang baik karena bagaimana pun untuk anak, masa depan.

"Kita juga ada legacy, jadi tidak harus dikasi makan (terus) bertahap. Terus diberikan mainan, ada juga ahli trauma healing, supaya tidak trauma. Kita harus mengembalikan kondisi fisik dan kejiwaannya," ujarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini