SuaraSulsel.id - Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan salah satu oknum dosen perguruan tinggi negeri di Sulawesi Selatan terlibat sindikat uang palsu.
Oknum dosen itu diduga AI yang saat ini menjabat sebagai Kepala Perpustakaan Universitas UIN Alauddin Makassar.
Reonald menjelaskan kasus ini terungkap sejak awal Desember 2024 di kecamatan Pallangga.
Polisi yang mendapat laporan masyarakat kemudian melakukan penyelidikan ternyata kasus dilakukan secara terstruktur.
Baca Juga:Oknum Dosen UIN Makassar Diduga Cetak Uang Palsu Miliaran di Ruang Rahasia Kampus
Tim penyidik lantas mendapat fakta ada sindikat peredaran uang palsu besar di Sulawesi Selatan. Polisi berupaya mengidentifikasi menggunakan teknologi atau scientific investigation.
Awalnya, kata Reonald, peredaran uang palsu yang ketahuan hanya Rp500 ribu pecahan seratus ribu, tapi setelah ditelusuri ternyata sudah ada Rp446.700.000 yang ditemukan di dalam kampus UIN.
Mantan Kasatreskrim Polres Makassar ini mengaku masih mendalami keterangan dari sejumlah pelaku untuk melakukan pengembangan. Saat ini, penyidik sudah menetapkan 15 tersangka dari kasus tersebut.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," kata Reonald kepada media, Senin, 16 Desember 2024.
Barang bukti yang diamankan berupa mesin pencetak uang. Bahkan, kata Reonald, mereka melibatkan tim dari labfor Polda, Bank Indonesia, BRI, BNI dan juga Rektor UIN.
Baca Juga:Rektor Universitas Nahdlatul Ulama: Djarum Beasiswa Plus Pelatuk Generasi Muda Unggul
"Kenapa? karena ternyata alat dan barang bukti yang kami dapatkan di dalam kampus salah satu universitas di Gowa. Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutnya. Kami minta sabar dulu, masih kami kembangkan," lanjutnya.
Rektor Diminta Mundur
Guru Besar Universitas Islam Alauddin Makassar Profesor Qasim Mathar kini angkat bicara soal kasus dugaan pembuatan dan pengedaran uang palsu yang didalangi oleh oknum dosen di kampusnya.
Qasim menegaskan, Rektor UIN Alauddin Makassar Profesor Hamdan Juhanis harusnya mundur dari jabatannya karena kasus ini. Bukan malah melindungi pelaku dengan kata "oknum".
"Pak Rektor, anda adalah kepala rumah UIN Alauddin dimana tersiar kabar bahwa ada anggota rumah yang melakukan kejahatan besar. Anda tidak cukup menyatakan itu adalah oknum. Akui bahwa itu anggota rumah anda," tegasnya.
"Harga kejahatan yang dilakukan oleh anggota dan terjadi di rumah anda belum sebanding dengan pengunduran diri sebagai rektor (kepala rumah) UIN Alauddin. Tapi, dengan mengundurkan diri, itu adalah sifat satria," sebutnya.
Menurutnya, sebagai Rektor, harusnya Hamdan meminta maaf dan mengaku salah karena lemahnya pengawasan di institusi yang ia pimpin. Tidak boleh hanya dengan menyatakan akan memberi sanksi tegas.
Hal tersebut, kata Qasim, seakan menandakan bahwa Rektor cuci tangan dan menimpakan seluruh kasus kejahatan luar biasa ini ke anggota kampus.
"Anda (mesti) mundur sebagai rektor, sebagai bukti kepala rumah yang bertanggung jawab, satria, bukan pengecut. Kini, terserah anda, menimpakan seluruh kejahatan kepada anggota Anda sendiri dengan menyebutnya oknum, dan itu kepengecutan, ," lanjutnya.
Kepala Pondok Pesantren Matahari Maros itu juga mempertanyakan sikap kampus yang mesti menunggu informasi dari polisi terlebih dahulu. Kenapa tidak punya inisiatif untuk menginvestigasi internal kasus ini.
"Kenapa menunggu polisi memberitahu bahwa ada kejahatan terjadi di rumah anda? Tidak mundur bisa berarti pengecut karena tidak mau menerima kejahatan anggota rumah sendiri, (yang awalnya) sesungguhnya oleh kesalahan kepala rumah yang tidak melaksanakan fungsi pengawasan terhadap suasana rumah," ujarnya.
Sementara, Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhanis bilang sudah menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat peredaran uang palsu. Terduga pelaku adalah Kepala Perpustakaan, AI.
"Sudah diberhentikan sementara," kata Hamdan.
Meski begitu, kata Hamdan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Apakah AI beraksi sendiri atau ada keterlibatan pegawai lain
"Kami akan hormati proses pemeriksaan di polisi," ucapnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Suparnoto yang dikonfirmasi mengaku belum dapat informasi soal penangkapan kasus peredaran uang palsu tersebut.
"Segera saya cek," tuturnya.
Sebelumnya, seorang oknum dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan diduga terlibat pembuatan dan pengedaran uang palsu hingga miliaran rupiah. Identitasnya saat ini masih dirahasiakan polisi.
Dosen tersebut diketahui masih berstatus aktif. Pria yang diduga Kepala Perpustakaan UIN ini menjadikan ruangan tersembunyi di kampus II, Kabupaten Gowa sebagai tempat percetakan uang palsu.
Dari informasi yang beredar, kasus ini terungkap ke publik saat salah satu pelaku meminta tolong ke kerabatnya untuk membayar cicilan.
Namun, pihak kreditur curiga sebab uang yang diberikan tak bisa terbaca oleh mesin hitung atau money counter.
Saat ditelusuri, betul saja nomor seri uang tersebut semuanya sama. Pihak pembiayaan yang curiga lantas melaporkan hal tersebut secara diam-diam ke polsek Palangga.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan pengembangan dan mendapati kasus ini didalangi oleh oknum dosen UIN Alauddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing