Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%, Buruh Sulsel: Belum Sesuai Harapan

UMK 2025 Sulsel naik 6,5%, Makassar tertinggi Rp3.880.136. Pengusaha keluhkan kenaikan, serikat pekerja harap lebih tinggi. UMP Sulsel masih dibahas, pengumuman 11 Desember.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:52 WIB
Prabowo Naikkan UMP 2025 Jadi 6,5%,  Buruh Sulsel: Belum Sesuai Harapan
Ilustrasi Upah Minimum 025 (Frepik)

Jayadi mengaku UMP 6,5 persen yang ditetapkan pemerintah pusat dikeluhkan oleh pengusaha. Kenaikannya dinilai terlalu berat. 

"Sehingga kita mesti cari win-win solution," tutur Jayadi. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia di Sulsel, Suhardi mengaku kecewa dengan penetapan UMP 2025. Padahal, pada pembahasan dengan serikat pekerja sebelumnya hanya berpatok di 6 persen. 

"Kami tidak tahu dasar hitungan 6,5 persen itu darimana. Jadi pastilah memberatkan," jelasnya. 

Baca Juga:Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!

Ia menilai angka 6,5 persen terlalu tinggi. Kebijakan tersebut bisa berpengaruh terhadap Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Masalah diperparah dengan PPN tahun 2025 yang naik 12 persen. Sehingga menurutnya, biaya operasional yang mesti dibayar ikut membengkak.

"Kita bukan soal setuju atau tidak, tapi harus mempertimbangkan masukan dari dunia usaha juga dalam penetapan kebijakan ini," sebutnya. 

Idealnya, kata Suhardi, penetapan UMP harus mengacu ke Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023. Dimana, formulasi untuk menentukan UMP dengan memperhitungkan pertumbuhan ekonomi. 

Sehingga jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi Sulsel yang ada di 4 persen, UMP 2025 di Sulsel bisa berada di angka 3-5 persen. 

Baca Juga:Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih

"Tapi ya kita mesti ikut aturan pemerintah," sebutnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini