Dari Jackpot Jadi Rungkad, Ini Kisah Eks Penjudi Online di Makassar

"Dulu, saya punya keluarga utuh yang bahagia. Istri salihah dan seorang anak yang cantik"

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:08 WIB
Dari Jackpot Jadi Rungkad, Ini Kisah Eks Penjudi Online di Makassar
Seorang pria di Kota Makassar sedang mengamati situs judi online di handphone [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Ia menegaskan di Sulsel sudah tim satgas PASTI yang dikoordinir oleh OJK. Pihaknya juga masif melakukan edukasi ke kabupaten dan kota agar masyarakat lebih aware terhadap dampak dari judi online.

"Kami sudah mendapatkan arahan dari Dirjen Aptika Kementerian Kominfo bahwa ini kategori penipuan besar yang dikendalikan bandar. Random Number Generator atau RNG sudah disetting. Siapa pun yang diinginkan menang atau kalah, tergantung maunya bandar. Dengan strategi illusion of control bisa menjadikan pemain jadi kecanduan," jelasnya.

Pada pertemuan Kepala Dinas Kominfo seluruh Indonesia baru-baru ini, mereka mengusulkan agar pemberantasan judi online bisa menggunakan kecerdasan artifisial atau AI. Cara itu bisa menganalisis data besar (big data) dan mendeteksi pola-pola mencurigakan dan aktivitas ilegal di internet.

"Jadi kalau ada yang mencurigakan langsung terblok," katanya.

Baca Juga:Kepala Samsat Makassar Terancam Penjara 6 Bulan, Ini Respons Pj Gubernur Sulsel

Sultan menegaskan dampak negatif dari judi online sangatlah besar. Tak hanya kerugian finansial tapi yang lebih bahaya adalah gangguan psikologis.

Tak sedikit korban yang hampir gila karena kecanduan. Ia mengaku pernah menemui salah satu pegawai negeri sipil yang kehilangan ratusan juta karena judi online.

"Jadi dampaknya memang tidak main-main. Saya sampai geleng-geleng kepala pas dengar cerita ASN ini," jelasnya.

Masalah diperparah dengan belum adanya rumah sakit milik pemerintah yang membuka layanan konseling atau hipnoterapi bagi korban judi online.

Padahal, ada rumah sakit khusus daerah (RSKD) Dadi yang punya penanganan terbaik untuk pasien yang mengalami gangguan kejiwaan di Indonesia Timur.

Baca Juga:Hakim "Yang Mulia" di Makassar Mogok Kerja, Sidang Kasus Korupsi Ditunda

Jika melakukan hipnoterapi secara mandiri, biayanya cukup mahal, apalagi tidak ditanggung BPJS. Toh, mereka yang bermain judi online sudah jadi korban materi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini