Sementara Daeng Singara menyebut peranti rumah tangga dibeli di toko terdekat dengan harga sesuai dengan isi kantong. Selama ini, ia belum pernah mendapatkan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan perangkat elektronik hemat energi.
Hal itu diakui Lurah Bira, Zakaria. Dia menyatakan hingga saat ini belum ada instruksi untuk menyebarkan informasi ataupun sosialisasi ke masyarakat. Kalaupun ada imbauan untuk hemat energi, itu bersifat umum saja, tanpa mengetahui jika itu bagian dari kebijakan konservasi energi.
Tokoh masyarakat Lantebung, Saraba, berminat memakai alat-alat elektronik ramah lingkungan, meskipun harus membeli lebih mahal dibandingkan barang serupa namun tidak hemat energi.
Selain sosialisasi SKEM dan LTHE yang belum membumi, perangkat elektronik yang sudah memiliki SKEM dan LTHE juga belum banyak dijual di pasaran, karena hanya toko berskala besar yang menjual produk hemat energi.
Baca Juga:Daftar Lengkap Utang Pilkada 24 Daerah di Sulsel, Tito Karnavian Ancam Datangi Langsung
Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan (ESDM Sulsel), Andi Eka Prasetya, masih minimnya sosialisasi itu karena keterbatasan SDM di lapangan dan masih menunggu petunjuk teknis dan peraturan KESDM, yang masih digodok.
Mencermati kondisi di lapangan, masyarakat sebenarnya berminat menggunakan perangkat elektronik yang memiliki SKEM dan LTHE.
Namun karena ketidaktahuan dan belum ada sosialisasi, warga Lantebung, yang sudah memiliki kesadaran menjaga lingkungan, belum tergerak menggunakan perangkat elektronik ramah lingkungan.
Kebijakan penggunaan peralatan rumah tangga hemat energi merupakan bagian dari ikhtiar konkret dari tujuan besar Indonesia ikut berkontribusi mencapai target global net zero emision (NZE) pada 2060. (ANTARA)
Baca Juga:Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Sudah Sampai Mana? Ini Jawaban Pemprov Sulsel