SuaraSulsel.id - Empat mahasiswi Universitas Hasanuddin Makassar diduga jadi korban kekerasan seksual. Terduga pelaku disebut menjabat Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip).
Para korban sudah melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas pada 10 Juni 2024.
Korban bilang, terduga pelaku melakukan perbuatan yang tidak pantas sejak tahun 2023. Seperti memegang tangan, mengelus pipi, dan leher korban tanpa persetujuan korban di ruang kerjanya.
Para korban merupakan mahasiswa tingkat akhir. Pelaku diduga memanfaatkan jabatannya sebagai pengurus di departemen dan juga dosen pembimbing.
Baca Juga:19 Mahasiswa Unhas Wisuda di Nanchang University China
Dekan Fisip Unhas Profesor Sukri Tamma membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku aduan ini sudah ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS.
"Iya, sudah ada proses yang dilakukan oleh tim Satgas sejak beberapa waktu yang lalu. Saat ini kami menunggu rekomendasi atau keputusan satgas," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Juni 2024.
Sementara, untuk terduga pelaku tidak lagi dilibatkan untuk pelayanan di Departemen.
Namun, kata Sukri, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Satgas apakah yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau tidak.
"Saat ini proses layanan di Departemen masih tetap berjalan meski tidak melibatkan kepala departemen itu lagi. Untuk penonaktifan secara resmi kami masih menunggu rekomendasi dan keputusan dari Satgas," ucapnya.
Baca Juga:Link Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024 Universitas Hasanuddin
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Prof Farida Patittingi menambahkan pihaknya sudah melakukan asesmen kepada empat korban.
Begitu pun pemeriksaan juga dilakukan kepada yang terduga pelaku.
"Sesuai SOP kami sudah melakukan assessment kepada pelapor. Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian sekarang," kata Farida.
Namun, Wakil Rektor III Unhas itu masih enggan membeberkan identitas terduga pelaku. Termasuk hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh satgas sejak pekan lalu.
"Untuk sementara belum bisa kami sampaikan ke publik karena masih tahap pembuktian," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing