50 Kardus Kosmetik Ilegal Dimusnahkan di Manado

Barang bukti hasil ungkapan Satgas Gakkumla Lantamal

Muhammad Yunus
Rabu, 03 April 2024 | 15:41 WIB
50 Kardus Kosmetik Ilegal Dimusnahkan di Manado
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di kawasan Lantamal VIII [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkapan Satgas Gakkumla Lantamal tersebut tahap dua, yakni kosmetik ilegal jenis brilian sebanyak 50 kardus dan tiga koper, minuman keras beralkohol jenis Captikus sebanyak 12 karung dan tujuh kardus.

"TNI AL mempunyai fungsi militer, fungsi penegakan hukum, fungsi diplomasi," kata Komandan Lantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy Tangka diwakili Asisten Intelijen Lantamal VIII Kolonel Laut (KH) Florendo V Jacobus, saat pemusnahan barang bukti tersebut, di Manado, Rabu 3 April 2024.

Dalam sambutannya, dia mengatakan, TNI AL sebagaimana diamanatkan dalam pasal 9 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bertugas untuk melaksanakan tugas TNI AL matra laut di bidang pertahanan, yaitu menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah laut yuridiksi nasional sesuai ketentuan hukum nasional dan hukum internasional.

“Fungsi-fungsi tersebut (fungsi militer, fungsi penegakan hukum, fungsi diplomasi) terbentuk berdasarkan bahwa laut menjadi jalur yang paling sering digunakan dalam berbagai jenis aktivitas yaitu dalam perdagangan, diplomasi dan pertahanan,” katanya.

Baca Juga:Pengusaha di Manado Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Minta Uang Rp100 Juta Pakai Modal Berita

Ia mengatakan beberapa waktu lalu Lantamal VIII Manado telah melaksanakan operasi penegakan hukum di laut.

Operasi tersebut tidak lepas dari fungsi dimana TNI AL adalah penegak hukum berkaitan dengan tanggung jawab keamanan laut atas kedaulatan negara dan menjaga ketertiban umum.

“Dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum Lantamal VIII telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan ilegal berupa kosmetik jenis brilian, obat-obat ayam dan minuman keras beralkohol jenis Captikus, yang sebagian telah dimusnahkan pada tahap pertama,” katanya.

Selain pemusnahan barang bukti tersebut, juga diserahkan sebanyak 43 ekor ayam Filipina ke BKSDA Manado.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara barang-barang ilegal itu dimasukkan ke dalam dua lubang yang sudah digali.

Baca Juga:Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manado Masih Marak

Kemudian barang-barang tersebut dibakar secara bersama-sama oleh Asisten Intelijen Lantamal VIII Kolonel Laut (KH) Florendo V Jacobus, perwakilan Pengadilan Negeri Manado, BPOM Manado, KSOP Manado dan BKSDA Manado,

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di kawasan Lantamal VIII, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Lantamal VIII, Kadiskum Letkol Laut (H) D Ticoalu, Danpomal Letkol Laut (PM) Kusnadi, Kadispen Letkol Laut (P) Rudi Tandirerung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini