Ketua KONI Makassar Diperiksa Satu Jam

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membenarkan soal pemeriksaan oleh Kejari Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 18 Maret 2024 | 21:39 WIB
Ketua KONI Makassar Diperiksa Satu Jam
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto [SuaraSulsel.id/KONI Makassar]

SuaraSulsel.id - Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto membenarkan soal pemeriksaan oleh Kejari Makassar. Ia mengaku hanya dipanggil sebagai saksi dan diperiksa sekitar satu jam.

Dia mengatakan, tidak hanya KONI Makassar yang diperiksa laporan dana hibahnya, tapi seluruh KONI di Indonesia.

"Kurang lebih sejam di sana (diperiksa). Ini klarifikasi, seluruh Indonesia KONI itu dipanggil," ujarnya.

Kata Ahmad, tidak ada yang bermasalah dari pengelolaan anggaran hibah untuk KONI Makassar.

Baca Juga:Dana Hibah KONI Makassar Rp20 Miliar Disalahgunakan? Ahmad Susanto Diperiksa Kejari Makassar

Dia mengklaim bahkan satu-satunya organisasi penerima hibah yang punya tim audit eksternal.

"Saya kira sudah klir semua. Kita paling tertib (pengelolaan anggarannya) karena satu-satunya penerima hibah yang punya tim audit," ucapnya.

Kasus pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022/2023 tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari).

Sejumlah pihak telah diperiksa, salah satunya ketua umum, Ahmad Susanto.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar diketahui tengah menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk KONI Makassar periode 2022/2023.

Baca Juga:Soal Temuan Rp14 Miliar oleh BPK, Ini Penjelasan Pemprov Sulsel

Pada tahun itu Pemerintah kota Makassar diketahui menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar bersifat hibah. Namun Kejari Makassar mengendus adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sesuai peruntukannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini