Penyidik Kejaksaan Geledah Rumah Sekaligus Kantor Kepala Desa di Morowali

Terkait dugaan korupsi penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group

Muhammad Yunus
Kamis, 07 Maret 2024 | 21:05 WIB
Penyidik Kejaksaan Geledah Rumah Sekaligus Kantor Kepala Desa di Morowali
Penyidik menggeledah Kantor Kepala Desa Ambunu di Kabupaten Morowali terkait dengan dugaan korupsi penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), Kamis (7/3/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO-Humas Kejati Sulteng]

SuaraSulsel.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Morowali terkait dugaan korupsi penjualan lahan mangrove ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG).

"Lokasi yang digeledah adalah Kantor Kepala Desa Ambunu sekaligus rumah kepala desa setempat dan Kantor Kecamatan Bungku Barat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di Palu, Kamis 7 Maret 2024.

Dia menjelaskan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor 19/PenPid.B-GLD/2024/PN Pso tanggal 4 Maret 2024 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-01/P.2/Fd.1/02/2024 tanggal 27 Februari 2024.

"Penggeledahan ini untuk pendalaman kasus guna menentukan tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan di Desa Ambunu," ujarnya.

Baca Juga:2 WNA Asal China Tersangka Ledakan Tungku Smelter Morowali, Begini Kabar Terbaru Dari Penyidik

Haris mengatakan dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita dan membawa sejumlah dokumen yang diduga ada hubungannya dengan pembebasan lahan dari tiga lokasi tersebut.

Penyidik juga meminta keterangan sejumlah tokoh di Desa Ambunu terkait dugaan tindak pidana korupsi lahan seluas 30 hektare di Desa Ambunu. Kasus dugaan korupsi penjualan lahan mangrove BTIIG ini terjadi pada 2023.

"Mereka sudah dipanggil dan dimintai keterangan, di antaranya Adudin Jena, Husen Jus, Abd Muluk, Moh Rais Rabbie merupakan toko desa setempat dan statusnya sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di kantor Kejati Sulteng pada Desember 2023," tutur Haris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini