"Jadi kami tidak asal percaya kalau alasan skoring. Toh, satu orang peserta tambahan itu bahkan lolos 10 besar. Jadi kami menduga ada rekayasa untuk meloloskan satu orang jadi komisioner," jelasnya lagi.
Aflina mengatakan akan terus mengawal seleksi calon komisioner KPU Makassar tersebut. Jika peserta yang sebelumnya tidak lolos, tiba-tiba jadi anggota komisioner, maka ini tentu mencederai lembaga penyelenggara Pemilu.
"Mari kita kawal terus. Jika calon yang sebelumnya tidak lolos, bisa jadi komisioner KPU, maka kami akan melakukan langkah selanjutnya. Bisa (melaporkan) ke DKPP," ucapnya.
Mantan Ketua Timsel KPU Makassar Syamsu Rijal yang dikonfirmasi soal laporan tersebut mengaku tugas mereka sebagai timsel sudah selesai.
Baca Juga:Bawaslu Makassar Butuh 4 Ribu Orang Pengawas TPS, Berminat?
Syamsu mengarahkan ke mantan Sekretaris timsel Muhammad Arief untuk menjelaskan perkara Andi Muhammad Yasir Arafat yang bisa lolos hingga 10 besar.
"Kami sudah eks timsel, jadi tidak bisa lagi banyak mengomentari soal calon komisioner KPU," ujarnya saat dikonfirmasi.
Timsel Sebut Tidak Ada Titipan
Sementara, Muhammad Arief menegaskan seleksi calon komisioner KPU sudah sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menjamin tidak ada rekayasa ataupun nama titipan saat seleksi berlangsung.
"Tidak ada titipan atau rekayasa," tegasnya saat dihubungi.
Baca Juga:Lorong Wisata dan Pulau di Kota Makassar Akan Dibuatkan Sertifikat HPL
Ia menjelaskan ada kesalahan dalam rekapitulasi nilai saat penentuan kelulusan. Namun setelah dikoreksi, ada delapan nama yang dinyatakan lulus.