SuaraSulsel.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Makassar pamit. Karena masa jabatan mereka selama 5 tahun sudah berakhir. Selanjutnya KPU Makassar akan diisi oleh anggota baru terpilih.
"Alhamdulillah hari ini masuk 24 desember ke-5 kami di KPU. Alhamdulillah, terimakasih teman-teman atas dukungan dan kerjasama luar biasa selama ini. Sehat-sehat Ki semua," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdi, Minggu 24 Desember 2023
"Mohon maaf jika dalam diskusi banyak hal yang tidak berkenan," kata Farid kepada wartawan.
Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengatakan, selama 5 tahun bertugas, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Makassar bisa terkelola dengan baik. Tiap kegiatan yang dihelat berjalan dengan lancar.
Baca Juga:Polisi RW Diminta Jaga Netralitas dan Kesantunan Selama Pemilu 2024
"Tidak ada gugatan dan sengketa yang disisakan," kata Gunawan.
"Saya ucapkan banyak terimakasih untuk teman-teman semua yang telah banyak membantu kami sepanjang periode 2018-2023. Maaf jika ada pelayanan terhadap media yang masih dianggap kurang. Mohon maaf jika ada kesalahan," ungkap Gunawan.
"Assalamualaikum, teman-teman mohon ijin pamit sebagai anggota KPU Makassar. Hari ini adalah hari terakhir kami sebagai Komisioner KPU Makassar. Terimakasih dukungan ta semua selama 5 tahun ini," kata Anggota KPU Makassar Endang Sari.
"Ada banyak sekali tahapan berat yang kami lewati yang bisa terselesaikan dengan baik karena dukungan dari teman-teman media semuanya. Kakak-kakak, teman-teman semua, saya mohon maaf bila selama 5 tahun ini berinteraksi dengan kakak-kakak dan teman-teman, saya ada salah kata dan perbuatan, mohon dimaafkan. Sehat dan sukses ki semua," ungkap Endang Sari.
Pada hari terakhir bertugas, Sabtu 23 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mensimulasikan pemungutan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 009, Lapangan BTN Agraria, Jalan Tidung 10, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:Tidak Mau Petugas KPPS Meninggal Saat Bertugas, KPU Makassar Lakukan Ini
"Simulasi ini ujung dari bimtek (bimbingan teknis) yang sudah kami lakukan selama empat hari berturut-turut atau empat gelombang. Jadi bimtek ini supaya KPPS tahu tata cara pemungutan, penghitungan, regulasinya, ketentuannya dan tata caranya termasuk jika terjadi perselisihan," ujar anggota KPU Makassar Gunawan Mashar.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar ini menjelaskan, simulasi tersebut dilakukan secara nyata dengan melibatkan anggota panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) selaku kelompok panitia penyelenggara pemilu (KPPS) dan sebagian warga sekitar kompleks sebagai pemilih.
"Dari simulasi ini kita bisa belajar dari persoalan yang muncul apa saja dan tindak lanjut penyelesaiannya seperti apa nantinya. Simulasi dibuat secara riil dan semua kita libatkan, bahkan jam di mulai dan akhir pemungutan sama, serta jenis-jenis pemilihnya masuk semua," tutur Gunawan.
Tidak hanya itu, beberapa kasus-kasus dibuat sekiranya terjadi kendala di TPS juga disimulasikan, seperti pemilih tidak bawa identitas yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, bagaimana penyelesaiannya termasuk pemilih membawa formulir C pemberitahuan dan datang terlambat di TPS yang di buka mulai 07.30 Wita-13.00 Wita.
"Begitu pula pemilih yang tidak ada di DPT (Daftar Pemilih Tetap) tapi memiliki KTP elektronik juga dilakukan simulasi penyelesaiannya, asalkan terdaftar domisili di wilayah TPS setempat," katanya menjelaskan.
Kemudian untuk penghitungan suara, lanjut Gunawan, juga disimulasikan seperti apa perlakuannya, dilanjutkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (sirekap) saat proses penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPPS dalam menginput data.
"Hal-hal seperti itu yang disimulasikan sejauh mana pengetahuan penggunaan aplikasi sirekap sehingga kita sudah punya gambaran di hari H 14 Februari 2024. Proses simulasi di mulai pemungutan sampai penghitungan suara hingga sore nanti. Tapi tentu tidak sama pada hari H, tapi diusahakan semua proseduralnya dilakukan," papar Gunawan.