Akan Diperlihatkan ke Publik, Begini Penampakan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar

Sebagai bukti bahwa Lapangan Karebosi Makassar adalah milik pemerintah

Muhammad Yunus
Sabtu, 23 Desember 2023 | 16:06 WIB
Akan Diperlihatkan ke Publik, Begini Penampakan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memperlihatkan sertifikat Lapangan Karebosi Makassar usai diserahkan oleh Kepala BPN, Kamis 21 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan akan memperlihatkan fisik sertifikat Lapangan Karebosi ke masyarakat. Sebagai bukti bahwa Lapangan Karebosi Makassar adalah milik pemerintah.

Pemkot Makassar secara resmi menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar. HPL terbit setelah 44 tahun lamanya berproses dalam upaya pembuatan sertifikat pada lahan yang menjadi ikon Makassar itu.

Penerimaan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Kediaman wali kota, Jalan Amirullah, Kamis, 21 Desember 2023.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima sertifikat Lapangan Karebosi Makassar dari Kepala BPN Makassar, Kamis 21 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima sertifikat Lapangan Karebosi Makassar dari Kepala BPN Makassar, Kamis 21 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

Muh. Syukur menyampaikan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah maka tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka).

Baca Juga:Kaesang Pangarep ke Danny Pomanto: Jangan Kelamaan Jadi Wali Kota

"Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB di atasnya HPL. Itu diperjanjikan dengan notaris, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar," katanya.

Sementara itu, Danny Pomanto mengatakan setelah ini pihaknya bakal membenahi seluruh kerja sama di atas lahan tersebut. Rencana pada Senin pekan depan.

Pasca adanya HPL tersebut maka di atasnya dapat dibentuk HGB, sertifikat itu pula nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya, misalnya kerja sama dengan PKL dan UMKM.

Dia juga menambahkan, selanjutnya semua perjanjian semestinya menguntungkan Pemkot Makassar.

Apalagi selama ini, menurutnya perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa bagi Pemkot Makassar. Olehnya, dirinya melihat penting untuk direvisi.

Baca Juga:Kaesang Pangarep Makan Siang di Rumah Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Bahas Pilpres?

Penyerahan ini pula menjadi yang pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.

Berikutnya, ia mengaku akan menyiapkan penyerahan secara seremonial lalu disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini