Akan Diperlihatkan ke Publik, Begini Penampakan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar

Sebagai bukti bahwa Lapangan Karebosi Makassar adalah milik pemerintah

Muhammad Yunus
Sabtu, 23 Desember 2023 | 16:06 WIB
Akan Diperlihatkan ke Publik, Begini Penampakan Sertifikat Lapangan Karebosi Makassar
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memperlihatkan sertifikat Lapangan Karebosi Makassar usai diserahkan oleh Kepala BPN, Kamis 21 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan akan memperlihatkan fisik sertifikat Lapangan Karebosi ke masyarakat. Sebagai bukti bahwa Lapangan Karebosi Makassar adalah milik pemerintah.

Pemkot Makassar secara resmi menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar. HPL terbit setelah 44 tahun lamanya berproses dalam upaya pembuatan sertifikat pada lahan yang menjadi ikon Makassar itu.

Penerimaan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Kediaman wali kota, Jalan Amirullah, Kamis, 21 Desember 2023.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima sertifikat Lapangan Karebosi Makassar dari Kepala BPN Makassar, Kamis 21 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menerima sertifikat Lapangan Karebosi Makassar dari Kepala BPN Makassar, Kamis 21 Desember 2023 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkot Makassar]

Muh. Syukur menyampaikan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah maka tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka).

Baca Juga:Kaesang Pangarep ke Danny Pomanto: Jangan Kelamaan Jadi Wali Kota

"Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB di atasnya HPL. Itu diperjanjikan dengan notaris, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar," katanya.

Sementara itu, Danny Pomanto mengatakan setelah ini pihaknya bakal membenahi seluruh kerja sama di atas lahan tersebut. Rencana pada Senin pekan depan.

Pasca adanya HPL tersebut maka di atasnya dapat dibentuk HGB, sertifikat itu pula nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya, misalnya kerja sama dengan PKL dan UMKM.

Dia juga menambahkan, selanjutnya semua perjanjian semestinya menguntungkan Pemkot Makassar.

Apalagi selama ini, menurutnya perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa bagi Pemkot Makassar. Olehnya, dirinya melihat penting untuk direvisi.

Baca Juga:Kaesang Pangarep Makan Siang di Rumah Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Bahas Pilpres?

Penyerahan ini pula menjadi yang pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah.

Berikutnya, ia mengaku akan menyiapkan penyerahan secara seremonial lalu disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini