Bea Cukai Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Luwu Timur

Nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp1 miliar

Muhammad Yunus
Rabu, 08 November 2023 | 10:30 WIB
Bea Cukai Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Luwu Timur
Bupati Luwu Timur Budiman (tengah) bersama unsur Forkopimda Lutim saat pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Malili selama setahun di Lutim, Selasa (7/11/2023) [SuaraSulsel.id/Diskominfo Luwu Timur]

Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Masyarakat dapat melaporkan rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai Malili melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini