Firman mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Masyarakat dapat melaporkan rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai Malili melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Bea Cukai Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal di Luwu Timur
Nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp1 miliar
Muhammad Yunus
Rabu, 08 November 2023 | 10:30 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ikut Aksi Solidaritas untuk Palestina, Bupati Luwu Timur: Kami Tak Bisa Bantu Melalui Perang, Tapi Kita Bisa Berdoa
05 November 2023 | 15:26 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini