"Di Juknis tidak ada untuk penanaman pisang. Mungkin bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen terlalu besar," ujarnya.
Di Tana Toraja, misalnya. Besaran dana desa untuk 112 desa di Tana Toraja hanya sekitar Rp1 miliar. Jika 40 persen digelontorkan untuk pisang, maka program lain tidak akan jalan.
Pihaknya pun meminta usulan dari Pj Gubernur Sulsel tersebut untuk dikaji ulang.
"Perlu dikaji ulang. Terlalu besar," ujarnya.
Baca Juga:Wakil Menteri Desa PDTT Dukung Program Budidaya Pisang di Sulsel
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel mengeluarkan surat edaran bernomor 412.2/11938/DPMP tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Sulawesi Selatan.
Pj Gubernur Sulsel membuat kebijakan program pemanfaatan lahan tidur sekitar 2 juta hektar dengan target 500.000 hektar untuk budidaya pisang.
Bahtiar mengaku akan memprioritaskan APBD untuk sektor pertanian, tahun depan. Salah satunya mengalokasikan Rp1 triliun untuk penanaman pohon pisang.
"APBD tahun depan saya prioritaskan untuk khususnya pisang," ujarnya.
Namun, penolakan dari sejumlah kepala desa muncul karena anggaran yang dialokasikan untuk program ini salah satunya dialokasikan dari anggaran desa sebesar 40 persen.
Baca Juga:Berawal Polisi Selidiki Kerugian Dana Desa, Mantan Kades di Samosir Kembalikan Rp 212 Juta ke Negara
Kontributor : Lorensia Clara Tambing