Steve Raru Jadi Tersangka Dugaan Pengancaman Terhadap Bupati Toraja Utara

Steve ditetapkan jadi tersangka kasus pengancaman setelah polisi melakukan gelar perkara

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Juli 2023 | 12:15 WIB
Steve Raru Jadi Tersangka Dugaan Pengancaman Terhadap Bupati Toraja Utara
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Steve Raru, warga Toraja Utara, Sulawesi Selatan resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polisi. Sebelumnya, Steve dilaporkan oleh Bupati Torut, Yohanis Bassang.

Steve ditetapkan jadi tersangka kasus pengancaman setelah polisi melakukan gelar perkara, Selasa, 25 Juli 2023. Ia disangkakan pasal 335 dan 167 KUHPidana dengan ancaman satu tahun penjara.

"Sudah (tersangka). Ada enam orang saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli," kata Kanit Tipidum Reskrim Polres Toraja Utara Aipda Ahmadi.

Kendati jadi tersangka, Steve hingga kini belum ditahan. Penyidik menganggap terlapor masih kooperatif.

Baca Juga:Andi Sudirman Tinjau Pembangunan Jembatan Sungai Malango Toraja Utara

Diketahui, kasus ini berawal dari ketersinggungan Bupati Torut Yohanis Bassang pada 13 Juni 2023 lalu. Ombas sapaannya, tak terima karena merasa diacungi kepalan tangan oleh tersangka.

Ombas mengaku saat kejadian, ia dan sejumlah pegawai sedang berada di halaman kantor. Bersiap untuk menggelar apel pagi.

Tiba-tiba, Steve lewat menggunakan mobil dan langsung mengacungkan kepalan tangannya dari mobil. Mantan Wakil Bupati Mimika itu merasa diancam.

"Jadi saya tanya kenapa?," ujar Ombas, beberapa waktu lalu. Tak lama, Steve kemudian turun dari mobilnya.

"Terus dia bilang, "hei Bassang, hei Bassang. Tentukan dimana kita ketemu," kata Ombas menirukan pernyataan Steve.

Baca Juga:Beredar Video Syahnaz Sadiqah Basah-basahan dengan Rendy Kjaernett di Toraja: Kayak Lagi Bulan Madu

Ombas menilai tindakan mantan tim suksesnya di Pilkada itu adalah bentuk pengancaman. Ia juga merasa dipermalukan di depan pegawainya.

Penjelasan Tersangka

Steve sendiri merasa kasus ini banyak janggalnya. Melalui kuasa hukumnya, Steve sudah melayangkan surat aduan ke Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolri.

Steve menjelaskan dia tidak pernah mengacungkan kepalan tangan ke Yohanis Bassang. Saat kejadian, dia sedang mengantar istrinya yang bekerja di kantor Bupati.

"Saya mau putar balik setelah antar istri ke kantor Bupati. Pas putar balik, saya lihat sudah mulai ramai di halaman untuk apel pagi," tuturnya.

"Biasanya kalau pagi kan cerah matahari, jadi saya kasih turun penghalang matahari di mobil. Karena kaca sedikit terbuka, saya angkat dan kasih naik lagi. Ternyata di sebelah kanan itu ada Bupati dan merasa diacungkan kepala tangan," jelas Steve.

Setelah kejadian itu, Steve diteriaki oleh Bupati. Ia lantas mengerem mobil dan menghampiri Bupati.

"Saya tanya, pak Bassang apa ada?. Dia langsung bilang, kamu pikir saya tidak lihat kamu angkat kepalan tangan?," katanya.

Steve pun mengelak. Mereka kemudian cekcok. Steve bilang tak ingin cari masalah dengan Bupati.

Steve lalu melaporkan balik Yohanis Bassang ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

REKOMENDASI

News

Terkini