SuaraSulsel.id - Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang melaporkan warganya berinisial SR (55) ke polisi. Ombas sapaannya, tak terima karena diacungi kepalan tangan.
Laporan tersebut diterima Polres Toraja Utara, Selasa, 13 Juni 2023. Kapolres Torut AKBP Zulanda mengatakan kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Bupati.
"Benar, pak Bupati yang datang laporkan langsung," ujarnya saat dikonfirmasi.
Zulanda mengatakan Ombas mempolisikan seseorang berinisial SR atas dugaan pengancaman. Namun, mantan kasat lantas Polres Makassar itu masih enggan berkomentar banyak.
"Dugaan pengancaman. Jadi semua aduan pasti kita tindak lanjuti, bukan karena posisi beliau Bupati ya," kata Zulanda.
Kasus ini berawal saat Ombas, sapaan Bupati sedang berada di halaman kantornya sebelum menggelar apel pagi, Selasa, 13 Juni 2023.
Ia mengaku sedang bercengkrama dengan pegawai lainnya.
Tiba-tiba, SR lewat menggunakan mobil. Ia langsung mengacungkan kepalan tangannya dari mobil.
"Jadi saya tanya kenapa?," ujar Ombas.
Baca Juga:Dituding Beking Bandar Narkoba di Toraja Utara, Bripka G Belum Mengaku
Tak lama, SR kemudian turun dari mobilnya.
"Terus dia bilang, hei Bassang, hei Bassang. Tentukan dimana kita ketemu," kata Ombas menirukan pernyataan SR.
Ombas menilai tindakan SR adalah bentuk pengancaman. Ia juga merasa dipermalukan di depan pegawainya.
Ia kemudian tak terima dan melaporkan kasus tersebut.
"Saya merasa dipermalukan di depan pegawai dan merasa diancam. Makanya saya melaporkan Stave Raru langsung ke polisi," ucapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing