Saparuddin bilang dianiaya karena Kapolsek emosi. Gabah milik pelaku yang diangkutnya jatuh ke tanah.
Kuasa Hukum Saparuddin, Syahban Sartono mengatakan pihaknya sudah membuat laporan ke Propam Polda Sulsel terkait dugaan penganiayaan terhadap kliennya. Pelaporan dilakukan di Propam agar Kapolsek Mangarabombang disanksi etik.
"Pelaporan ke Propam Polda Sulsel terkait kode etiknya. Kalau pidananya di Polres Takalar," sebutnya.
Kapolsek Mangarabombang Iptu Sarro Mappa sendiri membantah melakukan penganiayaan terhadap Saparuddin. Ia menyebut jika korban terjatuh di saluran air sehingga terluka.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial telah dipelintir oleh oknum tak bertanggungjawab. Ia pun berkilah sudah melakukan penganiayaan.
"Kepalanya itu terbentur di saluran irigasi, bukan karena saya pukul," kilahnya.
Ia juga mengaku Saparuddin sudah meminta maaf. Namun, Sarro mengaku masih pikir-pikir, apakah akan memaafkannya atau melaporkan balik.
"Nanti kita lihat bagaimana ke depannya, karena Tuhan saja memaafkan, apalagi kita sesama manusia. Bahkan dia tadi malam minta maaf sama saya," pungkasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Kementan Nilai Program Peningkatan Kesejahteraan Petani di Jateng Berhasil