SuaraSulsel.id - Malang nasib dialami NA (15), siswi SMP di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Ia diculik dan diperkosa oleh sepupunya sendiri saat hendak tarawih ke masjid.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Kamis, 6 April 2023 lalu. Korban diperkosa oleh lima orang pelaku.
"Sampai hari ini (Sabtu, 8 April 2023), petugas sudah menangkap tiga orang pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar saat dikonfirmasi.
Kejadian berawal saat korban berjalan kaki seorang diri ke masjid untuk melaksanakan salat tarawih. Namun di tengah jalan, salah satu pelaku mengajaknya mampir ke sebuah sekolah.
Baca Juga:Salut, Para ABK Tetap Khusyuk Salat Tarawih di Tengah Arus Gelombang Laut
Korban yang tak menaruh rasa curiga pun mengikut. Namun tiba-tiba ada empat pelaku lain yang menyeretnya masuk ke sebuah ruangan.
Di ruangan itu pelaku disetubuhi secara bergiliran. Usai melampiaskan hasratnya, korban ditinggal seorang diri.
Parahnya, tiga orang pelaku adalah sepupu korban. Mereka juga sudah berkeluarga.
"Dari keterangan korban dan saksi mereka masih ada hubungan keluarga (sepupu) Mereka juga tinggalnya bertetangga," ungkapnya.
Kata Supriadi, tiga orang pelaku sudah diamankan pada Jumat, 7 April 2023. Mereka sudah ditahan di Mapolres Jeneponto.
Baca Juga:CEK FAKTA: Ustadz Adi Hidayat Wafat saat Salat Tarawih
Sementara, dua orang pelaku lainnya masih buron. Polisi meminta agar pelaku menyerahkan diri.
"Dua pelaku ini masih buron. Kami meminta agar mereka segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kita kantongi," tegas Supriadi.
Kata Supriadi pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam pidana 15 tahun penjara.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing