10 Mahasiswa UIN Alauddin Diduga Korban Sodomi Senior Belum Melapor ke Polisi

Polisi telah melakukan penyelidikan terkait kasus ini

Muhammad Yunus
Sabtu, 18 Maret 2023 | 11:08 WIB
10 Mahasiswa UIN Alauddin Diduga Korban Sodomi Senior Belum Melapor ke Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual. (PIXABAY)

SuaraSulsel.id - Civitas Akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, menyikapi peristiwa dugaan perlakukan sodomi terhadap 10 mahasiswa dilakukan pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Syariah dan Hukum.

"Baru melapor itu ada sembilan orang. Tapi, diduga korban bisa lebih dari itu," ujar Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal kepada wartawan, Jumat 17 Maret 2023.

Perbuatan asuslia itu, kata Fatma, tidak bisa ditolelir. Namun demikian, kasus ini telah diserahkan kepada Komisi Disiplin (Komdis) kampus setempat.

"Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak ini semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kita tolelir karena menyimpang," papar Fatma.

Baca Juga:Begini Modus Terduga Pelaku Sodomi 10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Diduga modus yang dilancarkan terduga pelaku terhadap kepada para korban mahasiswa untuk membantu mendapatkan nilai bagus serta menyusun skripsi. Praktik diduga berlangsung sejak tahun 2016 lalu.

Di konfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bahtiar mengatakan masih menyelidiki dugaan kasus sodomi terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

"Iya, kami sementara menyelidiki informasi pelecehan tersebut di kampus UIN. Saya sudah perintahkan anggota untuk lidik kebenaran informasi itu di lapangan," paparnya.

Saat ditanyakan apakah para korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, kata dia, belum ada laporan. Kendati demikian, pihaknya tetap membentuk tim guna mengusut kebenaran dalam kasus tersebut.

"Kami mengimbau mahasiswa yang menjadi korban segera melapor untuk ditindaklanjuti. Sebab, ini sudah bentuk tindakan pidana. Kita berharap para korban ini melapor," kata Bahtiar menyarankan.

Baca Juga:AWK Tarik Kasus Unud ke Ranah Politik, Made "Ariel" Suardana Nilai Dangkal, Tendesius, dan Kontroversial

Respon Dekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini