- Tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Selatan hanya mencapai 48 persen dengan total tunggakan mencapai Rp1,7 triliun.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng kepolisian untuk melakukan penertiban guna mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menambah beban masyarakat baru.
- Pemprov Sulsel berencana mengadopsi kebijakan kemudahan administrasi pajak dari Jawa Barat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar kewajibannya.
SuaraSulsel.id - Tingkat kepatuhan masyarakat Sulawesi Selatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih tergolong rendah.
Data terbaru menunjukkan, sekitar 1,9 juta kendaraan tercatat menunggak pajak dari total 3,7 juta kendaraan yang terdaftar.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulsel, Mulyadi mengungkapkan bahwa dari jutaan kendaraan tersebut, hanya sekitar 1,8 juta unit yang aktif membayar pajak.
Artinya, tingkat kepatuhan masyarakat baru berada di kisaran 48 persen.
Baca Juga:Gubernur Sulsel: Enrekang Harus Tumbuh Lewat Pertanian dan Infrastruktur
"Data kami dari 3,7 juta kendaraan, yang membayar pajak hanya sekitar 1,8 juta kendaraan," ujarnya.
Angka tersebut dinilai masih jauh dari rata-rata nasional.
Di sejumlah provinsi lain, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bahkan telah mencapai sekitar 60 persen.
Menurut Mulyadi, rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor utama.
Padahal, pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan untuk membayar pajak, termasuk melalui layanan digital.
Baca Juga:800 Orang Tewas! Ini 10 Fakta Mengejutkan Laka Lantas di Sulsel
"Sekarang sudah ada kemudahan lewat aplikasi mobile dari Bapenda. Bahkan ada undian hadiah seperti mobil, sepeda motor, hingga logam mulia untuk mendorong masyarakat lebih patuh," jelasnya.
Ia pun mendorong adanya kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memperkirakan total tunggakan pajak kendaraan di daerahnya mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Untuk mengoptimalkan penerimaan, Pemprov Sulsel menggandeng Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel dalam upaya penertiban dan penagihan.
"Pembayaran pajak dari teman-teman Krimsus sudah sekitar Rp58 miliar masuk ke kas daerah. Ini tentu sangat membantu," kata Andi Sudirman.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah provinsi juga memberikan dukungan berupa tiga unit sepeda motor kepada Polda Sulsel untuk menunjang pelayanan di lapangan.