- Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi di Makassar pada 15 April 2026 untuk meningkatkan Indeks Kemerdekaan Pers nasional.
- Pemerintah menyoroti tren fluktuatif nilai indeks pers serta pentingnya penguatan literasi digital dan verifikasi kredibilitas perusahaan media.
- Kolaborasi lintas lembaga dilakukan untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat guna memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
SuaraSulsel.id - Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi di era digital, peran pers yang merdeka dan sehat menjadi semakin krusial bagi sebuah negara demokrasi.
Menyadari hal tersebut, Pemerintah Indonesia terus mendorong peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di tanah air.
Langkah strategis ini ditempuh melalui penguatan literasi digital dan kolaborasi lintas lembaga, yang dinilai esensial untuk menciptakan ekosistem pers yang tidak hanya sehat tetapi juga mampu memperkuat kualitas demokrasi.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perumusan Strategi Berbasis Indikator yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan di Hotel Claro Makassar, Rabu, 15 April 2026.
Baca Juga:Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan, Bambang Tri Santoso, menegaskan bahwa Indeks Kemerdekaan Pers di Indonesia masih menunjukkan tren fluktuatif dan belum sepenuhnya stabil. Ia menyebut, secara nasional nilai indeks masih berada di bawah angka 70, sehingga menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
“Ini tidak bisa dilihat secara sederhana. Kita perlu memahami secara menyeluruh di mana letak permasalahannya, baik dari sisi kebebasan pers maupun tantangan di lapangan,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Rabu (15/4/2026).
Menurut Bambang, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari tekanan terhadap jurnalis, dinamika hubungan antara media dan kekuasaan, hingga tingkat literasi masyarakat dalam mengonsumsi informasi.
Meski demikian, ia menyebut sejumlah daerah telah menunjukkan capaian yang relatif baik. Salah satunya adalah Sulawesi Selatan yang masuk dalam kategori “cukup bebas”.
Namun, capaian ini dinilai belum cukup untuk memastikan ekosistem pers benar-benar sehat, mengingat kompleksitas persoalan masih cukup tinggi.
Baca Juga:Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
Dalam forum yang sama, anggota Dewan Pers, Totok Suryanto, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk menjaga profesionalitas insan pers.
Salah satunya melalui verifikasi perusahaan media serta penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum guna mencegah munculnya oknum yang mengatasnamakan media tanpa memenuhi standar jurnalistik.
Ia menekankan pentingnya verifikasi media agar masyarakat dapat membedakan antara media yang kredibel dan yang tidak. Hal ini menjadi krusial di tengah maraknya informasi yang beredar tanpa kejelasan sumber.
Di sisi kebijakan, pemerintah melalui Kemenko Polkam juga tengah merumuskan strategi untuk memperjelas batas antara pelanggaran etika jurnalistik dan ranah pidana.
Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis, sekaligus tetap memberikan ruang penegakan hukum terhadap pelanggaran yang bersifat pidana.
Penguatan literasi digital menjadi salah satu kunci dalam upaya tersebut.