Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Pelajari Penjualan Organ Tubuh Manusia Sejak Kelas 3 SMP

Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi pembunuhan di Markas Brimob

Muhammad Yunus
Selasa, 17 Januari 2023 | 13:50 WIB
Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Pelajari Penjualan Organ Tubuh Manusia Sejak Kelas 3 SMP
MF (18 tahun), tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak di Kota Makassar menjalani rekonstruksi di Mako Brimob KS Tubun, Selasa 17 Januari 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini