Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Pelajari Penjualan Organ Tubuh Manusia Sejak Kelas 3 SMP

Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi pembunuhan di Markas Brimob

Muhammad Yunus
Selasa, 17 Januari 2023 | 13:50 WIB
Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Pelajari Penjualan Organ Tubuh Manusia Sejak Kelas 3 SMP
MF (18 tahun), tersangka kasus penculikan dan pembunuhan anak di Kota Makassar menjalani rekonstruksi di Mako Brimob KS Tubun, Selasa 17 Januari 2023 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Untuk dewasa ancamannya seumur hidup atau pidana mati. Kalau untuk anak maksimal 10 tahun penjara," ungkap Jufri.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini