Diskominfo Kota Makassar Telah Memasang 2.552 CCTV Untuk Tekan Aksi Kriminal di Makassar

Dapat memantau berbagai titik aktivitas di Kota Makassar selama 24 jam sehari

Muhammad Yunus
Selasa, 17 Januari 2023 | 09:06 WIB
Diskominfo Kota Makassar Telah Memasang 2.552 CCTV Untuk Tekan Aksi Kriminal di Makassar
Kegiatan pemantauan CCTV yang dioperasikan Kominfo Makassar di Ruang Operasi Pemkot Makassar [SuaraSulsel.id/Antara/HO-Diskominfo Makassar]

SuaraSulsel.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar telah memasang 2.552 Closed Circuit Television (CCTV) untuk menekan aksi kriminalitas di Kota Makassar.

"Melalui kamera pengawas tersebut Diskominfo Makassar dapat memantau berbagai titik aktivitas di Kota Makassar selama 24 jam sehari," kata Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Atika) Diskominfo Makassar Jusman di Makassar, Senin 16 Januari 2023.

Menurut dia, ribuan CCTV itu dilengkapi alat perekam yang aktif memantau 24 jam dalam sehari. Selanjutnya aktivitas pantauan tersebut juga dapat dilihat langsung di ruangan operasi gedung Balai Kota Makassar.

Disebutkan bahwa alat perekam dari CCTV itu juga aktif 24 jam di ruangan operasi Kota Makassar dapat memantau akses di luar sesuai yang diinginkan dan mendapat izin Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga:Hasil Pemeriksaan Psikolog 2 Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Normal

Untuk mendukung operasional CCTV tersebut Diskominfo Makassar menyiapkan ruang penyimpanan data dan menambah beberapa platform untuk memudahkan pemantauan CCTV yang disebar di 14 Kecamatan di Kota Makassar.

Kepala Dinas kominfo Makassar Mahyudin menyembuhkan bahwa pemasangan CCTV tersebut adalah upaya Diskominfo Makassar dalam mengambil bagian mendukung pemerintah kota Makassar dan juga pihak keamanan dalam menekan kriminalitas yang kerap terjadi.

''Semoga dengan adanya pantauan CCTV ini tindakan kriminal dapat dicegah dan RT/ RW bahkan kepolisian dengan memudahkan pengintaian jika ada indikasi melalui kamera pengawas yang dipasang," katanya.

Mahyuddin berharap dengan adanya kamera pengintai ini tindak kriminal seperti perang antar kelompok kasus penculikan dan aksi kekerasan dapat dipantau. (Antara)

Baca Juga:Pencuri di Makassar Jual Jam Tangan Rolex Daytona Gold Seharga Rp400 Juta Hanya Rp30 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini