Satgas Covid-19: 66,34 Juta Penduduk Indonesia Telah Disuntik Vaksin Booster

Vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat

Muhammad Yunus
Kamis, 24 November 2022 | 06:00 WIB
Satgas Covid-19: 66,34 Juta Penduduk Indonesia Telah Disuntik Vaksin Booster
Seorang lansia sedang melakukan vaksinasi Covid-19. [KanalKalimantan.com]

SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah warga Indonesia yang sudah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau dosis penguat total mencapai 66,34 juta orang hingga 23 November 2022.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 yang diterima di Jakarta, Rabu, jumlah warga yang mendapat vaksinasi dosis penguat bertambah 96.805 orang pada Selasa (23/11) 2022 ini.

Dengan tambahan itu, total penerima dosis penguat mencapai 66.345.257 orang atau setara 28,27 persen dari target vaksinasi COVID-19 yang seluruhnya 234.666.020 orang.

Sedangkan warga yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 bertambah 68.384 orang, menjadi total 172.345.307 orang atau setara 73,4 persen dari target.

Baca Juga:Ini Jenis dan Syarat Vaksin Booster Kedua, Patuhi Agar Aman!

Vaksinasi dosis pertama sudah diberikan kepada 205.390.544 orang, setelah mengalami penambahan pada hari ini 59.693 orang atau setara 87,5 persen dari sasaran.

Pemerintah juga melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua pada 2.945 tenaga kesehatan, sehingga total mencapai 734.781 orang atau setara 50,02 persen dari target sasaran 1,46 juta nakes.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Mohammad Syahril mengatakan pemerintah telah menerbitkan izin pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) berusia di atas 60 tahun.

"Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19," katanya.

Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. Berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022. (Antara)

Baca Juga:Aturan Penggunaan Vaksin Indovac Buatan Dalam Negeri, Bisa Dosis Primer hingga Booster

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini