Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara Diduga Ada Korupsi, KPK Turun Tangan

KPK saat ini melakukan penyidikan

Muhammad Yunus
Selasa, 22 November 2022 | 11:15 WIB
Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara Diduga Ada Korupsi, KPK Turun Tangan
Logo KPK. [Antara/Benardy Ferdiansyah]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 21 November 2022.

Ia mengatakan bahwa kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Tim Penyidik Polda Sulteng dan KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan.

"Jadi, setelah dilakukan koordinasi kemudian supervisi disimpulkan bahwa perkara ini harus diambil alih KPK sesuai dengan ketentuan Pasal 10 huruf a Undang-Undang KPK. Artinya, mekanisme proses itu sudah berlangsung maka saat ini perkara ini diselesaikan oleh KPK," ujar Ali.

Baca Juga:KPK Pastikan Proses Hukum Kasus Lukas Enembe Tetap Berjalan

Saat ini, lanjut dia, proses pengumpulan alat bukti sedang dilakukan, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulteng.

"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini, antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," ucap dia.

KPK akan mengumumkan secara detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara setelah penyidikan dirasa cukup.

"Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan," kata Ali.

KPK memastikan akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan kasus itu sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan. (Antara)

Baca Juga:Pimpinan KPK Berharap Ada Ekspose Kasus Kardus Durian Yang Seret Nama Cak Imin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini