SuaraSulsel.id - Video Ismail Bolong berdurasi 2 menit 17 detik viral di media sosial. Pria mengaku mantan Anggota Polri tersebut, menyebut aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur dibekingi petinggi Polri.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Ismail mengaku menyetorkan uang Rp6 miliar ke Kabareskim Polri. Untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail mengaku sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Merupakan wilayah hukum Polres Bontang.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara. Dari konsesi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan, ” ucap Ismail Bolong dalam video yang beredar.
Baca Juga:Gawat! Wanita Ini Lupa Masukkan Beras Mau Dimasak ke Kulkas Auto Jadi Es: Saya Lelah Bun
"Dalam kegiatan pengepulan ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” sambung Ismail.
Tak main-main, keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan. Sejak bulan Juli 2020-November 2021.
Tak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut dirinya menyetorkan uang ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi sebesar Rp200 juta.
Ismail menceritakan saat itu dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri dan terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.
Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat. Kemudian direkam pakai HP salah satu anggota Paminal Mabes.
Baca Juga:Tagar Denise Pembohong Jadi Trending Topic, Denise Chariesta Ngamuk-ngamuk: Dear RD Mending Kamu..
Terkait video pengakuan Ismail Bolong itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyerukan reformasi total di tubuh kepolisian.
Mereka juga menegaskan bahwa pengakuan Ismail Bolong merupakan bukti nyata ada polisi di balik maraknya tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Kaltim selama ini menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, dibiarkan semakin marak.
Parahnya, aksi penambangan ilegal terjadi di depan mata.
Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang diproses hukum saat ini.
“Itu semua menunjukkan berapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dengan kejahatan tambang ilegal di Kaltim,” tegas Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim dari Pokja 30, Buyung Marajo.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal.
Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.
“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit.