Dua Anggota Satpol PP Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Pemprov Sulsel: Tidak Ditolerir Pasti Dipecat

Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba saat bertugas di Kantor Gubernur Sulsel

Muhammad Yunus
Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:53 WIB
Dua Anggota Satpol PP Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Pemprov Sulsel: Tidak Ditolerir Pasti Dipecat
Ilustrasi: Polisi berjaga saat penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2021) [ANTARA FOTO]

"Iya, betul. Saya juga baru dapat informasinya kalau ada dua orang anggota (Pol PP) ditangkap dan dibawa ke Polda," tegasnya.

Kata Rijaya, dua anggota Satpol PP itu berinisial AG dan AN. Keduanya sudah bertugas sekitar dua tahun di Pemprov Sulsel.

Kedua pelaku dipastikan akan dipecat. Rijaya mengaku pihaknya kecolongan dengan tingkah dua pegawai tersebut.

Ia menambahkan sejak awal pihaknya berkomitmen untuk memerangi narkoba. Bahkan setelah dinyatakan lolos tes Satpol PP, anggota menandatangani pakta integritas anti narkoba.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Andi Sudirman Terima Kunjungan Investor Luar Negeri, Bahas Energi Terbarukan

"Kami kecolongan, karena kan kita pertama OPD yang tuangkan anti narkoba dalam pakta integritas. Itu kita tuangkan dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam tindak pidana narkoba, itu harus dikeluarkan. Ini sudah coreng institusi," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini