Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di kantor Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa parang dan besi yang digunakan untuk menyerang.
"Antara pelaku dan korban saling kenal. Mereka melakukan penyerangan karena mengaku diserang oleh korban terlebih dahulu. Namun tentunya ini perlu didalami," jelas Saharuddin
Wakil Rektor I bidang Kemahasiswaan dan Akademik Universitas Hasanuddin Makassar Prof Muh Ruslin mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak.
Baca Juga:Swiss German University Gelar Wisuda, Siapkan Lulusan yang Inovatif dan Berkarakter
Kata Ruslin, pihaknya menghargai proses hukum yang berjalan di kepolisian. Kampus juga tentu akan memberi sanksi.
"Itu sudah ranah kepolisian. Kami hargai proses hukum yang berlangsung saat ini sebagai bentuk pembinaan. Untuk sanksi akademik, saya belum bisa komentar banyak tapi pasti ada," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing