Pokja Bawaslu dan Komisoner Bawaslu Bone Diadukan ke DKPP dan Komisi Informasi

Terkait dugaan pelanggaran kode etik

Muhammad Yunus
Rabu, 26 Oktober 2022 | 13:03 WIB
Pokja Bawaslu dan Komisoner Bawaslu Bone Diadukan ke DKPP dan Komisi Informasi
Logo DKPP [dok. DKPP]

SuaraSulsel.id - LSM Pusdam Kabupaten Bone melaporkan Kelompok Kerja (Pokja) Bawaslu Kabupaten Bone dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses penentuan kelulusan Calon Pengawas Pemilu Kecamatan yang diumumkan Pokja Bawaslu Kabupaten Bone.

Dedi Hamzah selaku pelapor mengatakan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pokja Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone telah diterima oleh DKPP RI berdasarkan nomor 01-25/SET-02/X/2022, Selasa (25/10/2022).

Ketua LSM Pusdam Kabupaten Bone ini melayangkan gugatan. Setelah mencurigai dan menemukan indikasi kuat pengaturan dalam penentuan 6 nama peserta tes Calon Panwaslu Kecamatan yang diloloskan untuk tes wawancara.

Baca Juga:Panggil Panitia Jalan Sehat HUT Golkar, Bawaslu Lampung Selidiki Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Dia menuding nama-nama yang diumumkan 6 besar yang lolos tes CAT bukan berdasarkan hasil perangkingan skore tes CAT peserta yang digelar pada tanggal 14-15 Oktober 2022 lalu di UPT SMAN 1 Watampone. Tapi diduga kuat sudah diatur jauh-jauh hari oleh panitia. Terkait nama-nama yang akan diloloskan.

"Tes CAT yang digelar oleh panitia masih banyak kekurangan dan diduga kuat masih bisa diatur. Karena nilai hasil tes tidak diumumkan real time, dan peserta tes tidak dapat melihat perangkingannya setelah tes. Kedua , hasil tes diumumkan setelah 2 hari dan sebelumnya diplenokan di tingkat komisioner baru diuumumkan hasilnya, tanpa ada keterangan nilai. Di sinilah kita curigai ada permainan, karena Bawaslu Bone berlindung jika nilai hasil rekrutmen hasil tes panwaslu kecamatan adalah informasi publik yang dikecualikan, dan enggan untuk dipublikasikan hasilnya," kata Dedi.

Adapun muatan pasal-pasal yang diduga dilanggar oleh Pokja Bawaslu dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bone, kata Dedi, telah dilengkapi dalam dokumen laporan yang dilayangkan ke DKPP RI.

"Terkait dugaan pelanggaran kode etik kita sudah lampirkan dalam dokumen dugaan awalnya. Jadi pada intinya apa yang kami lakukan ini sesuai dengan yang diatur oleh undang-undang. Jika gugatan kami diterima, nanti diuji, apakah benar atau salah pembuktiannya nanti pada saat sidang di DKPP. Ini adalah upaya untuk menjaga marwah dan citra Bawaslu agar tetap on the track dalam melaksanakan tupoksinya selaku bagian dari penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Dia mengatakan selain di DKPP RI, dia juga sudah melayangkan gugatan sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Headphone Xiaomi Bone Conduction Daya Tahan Baterai hingga 12 Jam

"Negara juga memberikan ruang melalui Komisi Informasi untuk melakukan sengketa informasi. Jadi apa yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan kapasitas kami sebagai warga negara yang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Saya berharap upaya ini adalah adalah tanggung jawab kita bersama untuk memperbaiki citra Bawaslu Kabupaten Bone," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini