SuaraSulsel.id - Kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya korban terjadi di Desa Mulaeno, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pelaku inisial F (51 Tahun) membunuh istrinya bernama D (40 tahun). Korban dianiaya menggunakan pisau dapur. Disaksikan anak korban.
Hubungan rumah tangga antara korban dan pelaku memang sedang tidak harmonis. F digugat cerai di Pengadilan Agama oleh D. Hal ini dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Muhammad Nur Sultan.
“Dipicu karena korban menganggap pelaku sering bermain judi, sehingga puncaknya, korban menggugat cerai pelaku. Antara korban dan pelaku sudah pisah ranjang,” jelas Sultan.
Hari Rabu tanggal 26 Oktober 2022 mendatang merupakan jadwal sidang ketiga perceraian korban dan tersangka di Pengadilan Agama Rumbia.
Kejadian itu berawal ketika pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 02.00 Wita, pelaku hendak menuju Kolaka. Namun saat melintas di depan rumah korban, terlintas di pikiran pelaku untuk menemui korban di dalam rumah.
Pelaku masuk menemui istrinya melalui belakang rumah dengan cara memanjat dinding dapur yang terbuat dari papan, dan masuk ke dalam kamar. Saat itu korban sedang tidur dengan anak bungsunya.
“Korban terbangun mendengar ada pelaku di dalam kamar. Pelaku berusaha memeluk korban dan mengatakan bahwa ia tidak mau bercerai karena masih sayang dan cinta. Namun korban tetap tidak mau untuk rujuk kembali," urainya.
Pelaku kemudian keluar dari kamar untuk pergi dari rumah. Namun saat melintas di dapur, pelaku melihat pisau dan mengambilnya lalu kembali ke kamar korban.
Baca Juga:Lesti Bisa Bawa Rizky Billar Lebih Baik dan Lebih Rajin Ibadah
"Pelaku langsung menikam korban berkali-kali sehingga anak bungsunya terbangun dan berteriak ketakutan. Kemudian pelaku membuang pisau yang dipegangnya dan berusaha melarikan diri lewat pintu depan, karena suara teriakan anak korban bernama Rian yang berada di kamar sebelah yang terbangun dan melihat kondisi di dalam kamar ibunya sudah penuh darah,” beber Mantan Kasat Intelkam Polres Bombana.
- 1
- 2