“Karena pada saat itu, informasinya hujan, tidak ada yang melihat korban, kejadiannya itu sekitar jam 04.00 sore, hari Kamis kejadiannya itu,” jelasnya.
Setelah memperkosa korban, pelaku membawa kabur uang dan HP korban.
“Kehilangan dalam tas ada uang kurang lebih 1,2 juta rupiah, dengan HP,” ucap paman korban.
Korban bersama keluarga sudah melaporkan kasus tersebut dengan nomor: STTLP 1249/X/2022/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULAWESI SELATAN, pada tanggal 14 oktober 2022.
“Kita sudah melapor, pada malam itu juga. Tindakan dari polres itu langsung turun itu malam juga, waktu subuh, bersama keluarga,” pungkasnya.
“Jadi semenjak tanya itu, (Korban) dia katakan sama persis yang diperlihatkan di CCTV oleh anggota Polres, dia (korban) katakan, saya bisa menunjukan apabila sama dengan ciri-ciri yang di CCTV,”
Korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Makassar. Saat ini masih trauma dengan peristiwa tersebut. Berharap pelaku segera ditangkap.