Polri Segera Tetapkan Tersangka Horor Stadion Kanjuruhan, Pengamat: Yang Kena Hanya Bharada-Bharada E

Data terbaru korban meninggal sudah mencapai 131 orang

Muhammad Yunus
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:47 WIB
Polri Segera Tetapkan Tersangka Horor Stadion Kanjuruhan, Pengamat: Yang Kena Hanya Bharada-Bharada E
Doa bersama di Gate 13 Stadion Kanjuruhan Malang [Foto: Beritajatim]

Nama-nama yang dinonaktifkan tersebut adalah AKBP Agus, AKP Hasdarman, Aiptu Solihin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.

"Yang kena di Kanjuruhan adalah 'Bharada-Bharada E' alias level bawah dan menengah. Pengambil kebijakannya, Kapolda, masih tetap enggak disentuh oleh Kapolri," kata Bambang.

Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda Jawa Timur.

"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas Polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?" kata Bambang.

Baca Juga:Mata Dunia Tertuju ke Indonesia, Pengamat: Penanganan Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan

Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data, korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang luka berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini