SuaraSulsel.id - Chaerul Akmal, terdakwa kasus penembakan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar mengaku menembak Najamuddin Sewang menggunakan tangan kiri.
Hal tersebut dikatakan terdakwa Chairul. Saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 5 Oktober 2022.
Hadir sebagai saksi pada sidang tersebut salah satunya adalah penjaga taman di kawasan Tanjung Bunga, M. Nasir. Adapula pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar bernama Rifald dan Sahabuddin.
Nasir mengaku sempat mendengar suara letusan keras saat kejadian. Dia mengira itu adalah suara knalpot motor yang meledak.
Baca Juga:Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Salemba, Kejagung Bilang Alasannya Begini
Saat ia menoleh, saksi melihat ada pengendara melintas memakai jaket ojek online kuning bertuliskan Maxim. Pengendara itu mendahului korban yang juga mengendarai motor.
"Saya sempat dengar suara letusan sampai saya kaget. Saya kira knalpot dan saya berdiri. Berselang satu menit, saya lihat korban sudah oleng ke arah kanan, sementara yang gunakan jaket Maxim langsung laju cepat," ujar Nasir.
Nasir menduga korban terjatuh karena kaget saat mendengar suara letusan. Ia lalu menolong korban dan membaringkannya di bale-bale bambu.
"Saya sempat dengar korban kalimat syahadat, La Ilaha Illallah. Setelah itu tidak sadar," ucapnya.
Awalnya, kata Nasir, ia sempat tidak percaya korban ditembak. Sebab, tak ada tetesan darah sama sekali di lokasi kejadian.
Baca Juga:Tersangka Ferdy Sambo Tetap Ditahan di Mako Brimob, Ini Penjelasan Kejagung
Barulah pada malam hari, ia diminta untuk datang ke Polsek Tamalate. Di situ, polisi memberitahu ke Nasir bahwa Najamuddin adalah korban penembakan.