Organisasi Rukun Tetangga di Kabupaten Kaimana Dapat Dana Rp100 Juta Untuk Kebersihan

Program tersebut sebelumnya dijanjikan pada masa kampanye Bupati Kaimana Fredy Thie

Muhammad Yunus
Selasa, 27 September 2022 | 08:53 WIB
Organisasi Rukun Tetangga di Kabupaten Kaimana Dapat Dana Rp100 Juta Untuk Kebersihan
Sebanyak 51 organisai Rukun Tetangga atau RT di Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, mendapatkan anggaran. Sebanyak Rp100 juta untuk setiap RT. [KabarPapua.co]

SuaraSulsel.id - Sebanyak 51 organisai Rukun Tetangga atau RT di Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, mendapatkan anggaran. Sebanyak Rp100 juta untuk setiap RT.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, program tersebut sebelumnya dijanjikan pada masa kampanye Bupati Kaimana Fredy Thie dan telah diluncurkan pada Jumat 23 September 2022 di halaman Kantor Distrik Kaimana.

“Dana yang diberikan bertujuan untuk membantu RT sebagai pemerintahan terkecil dalam mengelola kebersihan lingkungan dan untuk digunakan kebutuhan lainya pada tingkat RT,” kata Bupati Kaimana Fredy Thie.

Fredy menegaskan dana tersebut tak diberikan untuk pribadi ketua RT.

Baca Juga:Kabupaten Kaimana, Papua Barat Berlakukan Tarif Baru untuk Trayek Angkutan Dalam dan Luar Kota

“Ketua RT yang sebagai perantara yang bertugas mengelola uang dalam mengurus RT masing-masing, mulai dari kebersihan, keindahan, kecantikan dan urusan-urusan lain yang ada di RT,” katanya.

Dirinya berharap dana yang diberikan dapat digunakan tepat sasaran.

“Ini adalah uang rakyat yang dititipkan kepada pak RT dalam mendukung program pemerintah yakni menjadikan Kaimana sebagai kota wisata,” tegas Bupati.

Menurut orang nomor satu di Kaimana ini, untuk kepentingan pariwisata, maka yang dijual bukan hanya objek atau spot wisata yang bagus, tetapi juga soal kebersihan dan keindahan yang dibarengi juga dengan rasa aman dan nyaman.

“Saya berharap semua RT yang ada di Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy harus lebih giat lagi untuk urusan kebersihan. Uang ini digunakan entah nanti mau gaji orang kerja untuk sapu jalan, atau untuk beli sejumlah peralatan bersih-bersih atau untuk kebutuhan lain, silahkan RT atur baik-baik dan harus ada pertanggungjawaban,” tegas Bupati.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Dua RT di Apartemen Bassura Masuk Zona Merah

Lebih jauh Bupati juga mengingatkan agar dana Rp100 Juta jangan langsung dihabiskan di tahun anggaran 2022, tetapi dapat dihemat sebagian untuk beberapa bulan di awal tahun 2023 sambil menunggu APBD 2023 yang sedang diupayakan dapat terealisasi di bulan Maret.

“Program Rp100 juta merupakan visi misi daerah dan uang yang diberikan cukup besar yaitu Rp5,1 miliar karena ada 51 RT. Pemerintah daerah memberikan kepercayaan kepada RT-RT. Jadi kalau ada RT yang kerja tidak jujur, lurah dan distrik harus ada ketegasan. Karena ini bukan uang pribadi mereka tetapi ini uang rakyat. Kalau ini berjalan baik, maka kedepan kita evaluasi dan mungkin ada kebijakan-kebijakan yang lebih,” tambah Bupati.

Di tempat yang sama, Aris BO Fenetiruma Kepala Distrik Kaimana dalam sambutanya meminta kepada setiap Ketua RT untuk memperbaiki struktur organisasi di tingkat RT dan segera membuka rekening atas nama RT. Sehingga dapat mempermudah penyaluran dan pengawas serta mudah dipertanggungjawabkan.

Dirinya pun mengingatkan ketua RT agar dapat menggunakan dana Rp100 juta dengan sebaik-baiknya dan tidak lupa mempertanggung jawabkannya dengan bukti-bukti penggunaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini