Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Bolaang Mongondouw, Korban yang Melapor Dapat Ancaman

Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila

Muhammad Yunus
Selasa, 13 September 2022 | 16:13 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Bolaang Mongondouw, Korban yang Melapor Dapat Ancaman
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

SuaraSulsel.id - Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila. Diduga dilakukan oknum pemuka agama di Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong).

Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, terduga pelaku berinisial F (46 tahun). Oknum pendeta di Desa Sauk, Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondouw.

Sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian akibat dugaan eksploitasi dan pelecehan seksual terhadap tujuh remaja wanita di panti asuhan binaannya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast saat dikonfirmasi membenarkan perihal penanganan dugaan kasus asusila tersebut sudah ditangani oleh Polda Sulut.

Baca Juga:Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu

“Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan dan sudah ada sembilan saksi yang diperiksa,” ungkap Jules, Selasa (13/9/2022).

Dikatakan Jules, Subdit Renakta Polda Sulut juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor F.

“Kasus ini awalnya dilaporkan pada 26 Agustus 2022, namun secepatnya kita akan tuntaskan baik penyelidikan maupun penyidikan,” tandas Jules.

Sebelumnya, publik Sulawesi Utara (Sulut) tepatnya di Kabupaten Bolmong dihebohkan. Soal tujuh anak panti asuhan yang diduga dicabuli dan dieksploitasi oleh oknum pengasuh panti yang juga seorang pendeta.

Peristiwa Sejak 2019

Baca Juga:CEK FAKTA: Detail Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi. Paha, Payudara dan Kemaluan Diraba di Magelang

Kasus pelecehan seksual ini disinyalir terjadi sejak tahun 2019. Namun, para korban takut untuk bicara ke publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini