Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Bolaang Mongondouw, Korban yang Melapor Dapat Ancaman

Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila

Muhammad Yunus
Selasa, 13 September 2022 | 16:13 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pendeta di Bolaang Mongondouw, Korban yang Melapor Dapat Ancaman
Ilustrasi pelecehan seksual pada perempuan [suara.com/Eko Faizin/egiapriyanti]

Warga Takut Melapor

Dia juga menyesalkan warga sekitar yang sudah mengetahui tindakan amoral oknum pemuka agama tersebut. Namun enggan untuk bersuara atau melaporkannya ke pihak yang berwajib.

“Mereka tak berani melaporkan karena segan dengan pelaku. Pasalnya pelaku dan istrinya adalah seorang pendeta,” tandasnya.

Menurut Informasi yang diperoleh Beritamanado.com salah satu korban tindak asusila sudah putus sekolah usai tak naik kelas pada tahun 2021 silam, disinyalir korban pada saat itu mengalami trauma dan tekanan psikis perihal kejadian yang dialaminya.

Baca Juga:Calon Pendeta Jadi Tersangka Pencabulan 12 Anak di NTT, Mengaku Trauma Masa Lalu

Sementara, pihak yayasan dan panti asuhan melalui Ketua Yayasan Susye Wowor membantah tuduhan adanya dugaan kasus pelecehan yang dilakukan seorang oknum pendeta di panti asuhan milik yayasannya.

“Kami menyanggah pernyataan yang menyebutkan adanya lebih dari satu korban, karena sebelumnya pihak DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Polda Sulut sudah mendatangi para terduga korban lainnya dan mereka mengatakan tidak mengalami tindak pelecehan,” ungkapnya, Senin (12/9/2022) via telepon.

Panti Asuhan Ancam Lapor Balik Korban

Pihak panti asuhan menyebut, akan melaporkan balik pihak keluarga korban yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Akibat laporan ini nama baik panti asuhan dan yayasan sudah tercemar, dan kami akan melapor balik,” tegasnya.

Baca Juga:CEK FAKTA: Detail Pelecehan Seksual Terhadap Putri Candrawathi. Paha, Payudara dan Kemaluan Diraba di Magelang

Untuk diketahui kasus ini terungkap bermula saat salah seorang remaja putri berusia 14 tahun melarikan diri dari panti asuhan yang dikelola oknum F pada 2021 silam.

Korban yang sempat berpindah-pindah tempat tinggal dari Kabupaten Bolmong lalu ke Kota Manado akhirnya menceritakan peristiwa ini kepada paman dan bibinya. Setelah mereka melihat perubahan perilaku dari korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini