SuaraSulsel.id - Unjuk rasa ribuan driver ojek online di Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh, Kamis 8 September 2022.
Sejumlah pengendara ojek online terlihat mengamuk dan merusak sebuah kendaraan yang melintas. Kendaraan tersebut berusaha menerobos blokade jalan para pengemudi ojek online. Sehingga memancing amarah pengunjuk rasa.
Lantaran kesal, pengunjuk rasa sempat merusak dan menyandera kendaraan yang berusaha menerobos barisan para pengemudi ojek online yang tengah berunjuk rasa.
Ribuan driver berunjuk rasa menuntut penyesuaian tarif jasa ojek online di Makassar. Pasca pemerintah menaikkan harga BBM.
Baca Juga:Ratusan Bonek Tiba di Pelabuhan Makassar
Aksi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo Makassar macet total. Sejumlah pengendara terpaksa berbalik arah. Karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan.
![Unjuk rasa ribuan driver ojek online di Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh, Kamis 8 September 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/08/53229-unjuk-rasa.jpg)
Mengutip Antara, sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan pemerintah perlu menyesuaikan tarif angkutan. Dalam hal ini ojek online, Dengan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM.
Ia menjelaskan, tarif ojol dibagi menjadi tiga zona. Zona pertama, tarif batas bawah ojol naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000 dan tarif batas atas naik dari Rp2.300 menjadi Rp2.500. Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp8.000 sampai Rp10 ribu.
Zona kedua, tarif batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550 dan batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200.
Lebih lanjut, zona ketiga memiliki tarif batas bawah naik dari Rp2.100 menjadi Rp2.300 dan tarif batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750. Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp9.200 sampai Rp11.000.
Baca Juga:17 Titik Pemberitahuan Rencana Unjuk Rasa di Kota Makassar Hari Ini, Kamis 8 September 2022
"Kami berikan waktu tiga hari untuk segera menyesuaikan harga tarif ojol yang baru," kata Hendro.
Sebelumnya, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Selain itu, harga solar subsidi juga naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Selain itu, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.