Beda Nasib Putri Candrawathi dan Ibu Rumah Tangga di Kota Makassar

Ibu rumah tangga di Kota Makassar ditahan polisi meski punya anak yang masih minum ASI

Muhammad Yunus
Minggu, 04 September 2022 | 10:22 WIB
Beda Nasib Putri Candrawathi dan Ibu Rumah Tangga di Kota Makassar
Seorang anak yang masih minum ASI di Kota Makassar terpisah dari ibunya (wajah tidak ditampilkan). Karena ibunya ditahan di kantor polisi. Warga membandingkan nasibnya dengan tersangka pembunuhan Putri Candrawathi [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang bayi di Kota Makassar disebut butuh bantuan. Sebab, ibunya sedang ditahan di Polsek Tamalate.

Kisah anak malang itu viral di media sosial. Saat ini, sang bayi terpaksa dirawat oleh ayahnya sendiri. Usianya baru setahun lebih.

Bayi itu terus merengek karena harus terpisah dari ibunya. Selain karena masih minum ASI, bayi juga diketahui sedang sakit. Tangannya disebut keseleo.

"Menangis terus menunggu mamanya. Ini anak masih menetek dan tangannya keseleo," begitu kutipan isi pesan yang diterima sejak Sabtu, 3 September 2022.

Baca Juga:Ribuan Mahasiswa dan Buruh di Kota Makassar Akan Berunjuk Rasa Besok, Tolak Kenaikan Harga BBM

Ibu bayi bernama Hartati diketahui sudah lima hari mendekam di balik jeruji besi karena kasus dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan oleh keluarganya sendiri yang jadi korban.

Banyak pihak membandingkan kasus tersebut dengan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Putri Chandrawati.

Sebab, Putri saat ini tak ditahan karena alasan kemanusiaan. Ia punya anak bayi.

Forum Pemerhati Masalah Perempuan di Sulawesi Selatan Alita Karen mengaku terpaksa membawa bayi tersebut ke tahanan untuk bertemu ibunya pada Sabtu, 3 September 2022. Pihaknya meminta bantuan penyidik untuk difasilitasi bertemu dan akhirnya disetujui.

"Jadi anak ini dibawa ke Polsek, agar bisa ASI karena menangis terus. Tapi di sana bayinya ndak bisa tidur, rewel karena harus tidur di lantai," ujar Alita saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Mirip Alat Kelamin Pria, Tandatangan Kaisar Sambo Gambarkan Fantasi Seksual

Alita mengatakan FPMP akan mencoba berkoordinasi dengan pelapor untuk upaya mediasi. Apalagi antara pelapor dan terlapor disebut masih punya hubungan keluarga.

"Kita upayakan mediasi hari ini. Kami berusaha untuk mendamaikan, tapi Kalau misalkan jalan buntu kemungkinan besar ibunya hanya wajib lapor. Kita sudah bicara dengan kepolisian. Ini demi anaknya kasihan," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini