"Ini adalah kesempatan yang luas bagi seluruh rekan-rekan Guru baik yang saat ini honor di sekolah negeri dan swasta. Kami berharap tahun 2022 ini kebutuhan tenaga guru di sekolah Maluku Tenggara dapat terpenuhi dan yang lebih utama nasib rekan-rekan guru honorer yang selama ini dinanti-nantikan dapat terwujud," kata Thaher.
Sementara itu, khusus untuk tenaga kesehatan, bupati mengaku memperoleh laporan sudah dilakukan pendataan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi atau honorer di Pemkab Maluku Tenggara melalui Si-SDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) yang jumlahnya ada 590 orang.
"Mudah-mudahan melalui kebijakan afirmasi pemerintah, mereka seluruhnya akan diangkat menjadi PPPK sehingga kebutuhan tenaga kesehatan tahun 2022 dan nasib tenaga honorer bidang kesehatan bisa terjawab," harapnya.
Ia menambahkan pengusulan formasi ini menindaklanjuti kebijakan Kementerian PAN-RB yang mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB nomor: B/1522/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga:Edar Narkoba, Oknum Honorer Pemkot Sibolga Diringkus Polisi
Menurut Thaher, kebijakan Kementerian PAN-RB ini merupakan jawaban atas aspirasi yang diperjuangkan banyak kepala daerah ke pusat untuk nasib tenaga honorer yang selama ini bekerja dan mengabdi untuk daerah. (Antara)
- 1
- 2