SuaraSulsel.id - Wakil Ketua Umum Partai Rakyat adil Makmur (Prima) Alif kamal meminta agar keterbukaan informasi publik di lembaga pemerintah, khususnya Kepolisian Republik Indonesia harus dievaluasi.
"Khususnya berkaitan dengan peristiwa-peristiwa besar yang menyita perhatian publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 17 Agustus 2022.
Dia mencontohkan salah satu peristiwa besar yakni kasus yang menimpa Irjen Pol Ferdi Sambo. Ibaratnya kata dia, bagaikan mengurai benang kusut yang selama ini disembunyikan.
“Seperti tak ada ujung. Pun sudah ada penambahan tersangka terutama pelaku utama yaitu Ferdy Sambo sendiri justru menuai polemik baru,” katanya.
Alif mempertanyakan penetapan FS sebagai tersangka baru dilakukan belakangan ini, padahal kasus tersebut sudah beberapa waktu lalu terjadi. Ia khawatir, kasus tersebut sengaja tidak diungkap dan menutupinya dari publik.
“Pertanyaan yg muncul kemudian kenapa sampai baru beberapa hari yang lalu Ferdy Sambo jadi tersangka. Apakah proses penyelidikan internal terkait kasus ini sengaja tidak diungkap lebih awal," katanya.
Ke depan, Alif meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak jujur dan terbuka dalam pengusutan kasus itu. Ia berharap, instansi tersebut justru semakin tidak dipercaya oleh publik lantaran kasus yang menimpa internal mereka sendiri.
“Dalam posisi seperti ini, mau tidak mau partisipasi publik untuk terus meminta pihak kepolisian agar jujur dan terbuka dalam pengusutan kasus ini harus lebih diintensifkan lagi,” harapnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Taufik Basari mengatakan kasus mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membuktikan jika rekayasa kasus terjadi telah terjadi.
Dia berharap tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri mampu membongkar dan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, membongkar dan membawa seluruh orang-orang yang bertanggung jawab merekayasa kasus tersebut.
"Terkait upaya kembali memulihkan kepercayaan publik kepada Polri terkait proses penegakan hukum," katanya menegaskan. (Antara)