KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo

Dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo

Muhammad Yunus
Selasa, 16 Agustus 2022 | 07:05 WIB
KPK Akan Verifikasi Laporan Dugaan Suap Irjen Pol Ferdy Sambo
Ilustrasi Ferdy Sambo. [Suara.com/Eko Faizin]

Dia mengatakan pihak yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa amplop tersebut berasal dari pria yang disebut sebagai "bapak".

"Pada saat itu, orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari bapak, dari bapak. Jadi, dalam hal ini yang diduga itu adalah saudara Ferdy Sambo," ujarnya.

Upaya suap itu termasuk kategori tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 jo Pasal 15 Undang-Undang (UU) No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021. Dalam laporannya, TAMPAK turut membawa bukti berupa kliping pemberitaan dari media daring. (Antara)

Baca Juga:IPW Duga Irjen Ferdy Sambo Sebar Dana untuk Muluskan Skenario Palsu: Ada Informasi DPR Juga Dapat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini