Calon Dokter Jadi Joki UTBK, Satu Orang Bayar Rp200 Juta

Polisi berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer 2025 di Universitas Hasanuddin

Muhammad Yunus
Rabu, 07 Mei 2025 | 18:13 WIB
Calon Dokter Jadi Joki UTBK, Satu Orang Bayar Rp200 Juta
Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus perjokian pada UTBk Unhas 2025 yang melibatkan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas dan lembaga bimbingan belajar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

SuaraSulsel.id - Polisi berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan pihak panitia UTBK Unhas.

Mencurigai adanya peretasan pada salah satu komputer peserta ujian pada Minggu, 27 April 2025.

Baca Juga:Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap

"Panitia UTBK menemukan aktivitas mencurigakan pada komputer yang digunakan salah satu peserta. Setelah diperiksa, ternyata komputer tersebut telah disusupi aplikasi yang memungkinkan dikendalikan dari jarak jauh," kata Arya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah CAI, AL, IR, MY, MS, dan ZR.

Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat tersebut.

Para pelaku juga berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa Fakultas Kedokteran, admin IT kampus, hingga guru bimbingan belajar.

"Ini sindikat yang sangat terorganisir. Mereka saling mengenal dan membuat gerakan (terstruktur) karena memang mainnya teratur sekali," tegas Arya.

Baca Juga:Sindikat Joki di Unhas Libatkan Bimbel dan Orang Dalam IT

Arya menjelaskan, CAI bertugas sebagai joki yang menggantikan peserta untuk mengerjakan soal-soal ujian yang dikirim oleh pelaku lainnya.

Sementara, AL atau Muhammad Lutfi diduga otak dari sindikat. Dia yang memerintahkan CAI dan berkoordinasi dengan pelaku lainnya.

Kemudian, pelaku IR bertindak sebagai penghubung antara AL dan MS, serta menerima dan meneruskan aplikasi remote dari pelaku ZR.

Pelaku MY memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian agar bisa diakses dari luar.

Lalu, MS yang mengoperasikan aplikasi remote dan meneruskan soal ke AL dan CAI untuk dijawab. Ia juga memilih jawaban yang akan dimasukkan kembali ke komputer peserta.

Untuk pelaku ZR, pemberi aplikasi remote yang kemudian digunakan oleh pelaku lain dalam sindikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini