SuaraSulsel.id - Polisi berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan pihak panitia UTBK Unhas.
Mencurigai adanya peretasan pada salah satu komputer peserta ujian pada Minggu, 27 April 2025.
Baca Juga:Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap
"Panitia UTBK menemukan aktivitas mencurigakan pada komputer yang digunakan salah satu peserta. Setelah diperiksa, ternyata komputer tersebut telah disusupi aplikasi yang memungkinkan dikendalikan dari jarak jauh," kata Arya kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan enam tersangka. Mereka adalah CAI, AL, IR, MY, MS, dan ZR.
Mereka diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat tersebut.
Para pelaku juga berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari mahasiswa Fakultas Kedokteran, admin IT kampus, hingga guru bimbingan belajar.
"Ini sindikat yang sangat terorganisir. Mereka saling mengenal dan membuat gerakan (terstruktur) karena memang mainnya teratur sekali," tegas Arya.
Baca Juga:Sindikat Joki di Unhas Libatkan Bimbel dan Orang Dalam IT
Arya menjelaskan, CAI bertugas sebagai joki yang menggantikan peserta untuk mengerjakan soal-soal ujian yang dikirim oleh pelaku lainnya.
Sementara, AL atau Muhammad Lutfi diduga otak dari sindikat. Dia yang memerintahkan CAI dan berkoordinasi dengan pelaku lainnya.
Kemudian, pelaku IR bertindak sebagai penghubung antara AL dan MS, serta menerima dan meneruskan aplikasi remote dari pelaku ZR.
Pelaku MY memasang aplikasi remote di komputer peserta ujian agar bisa diakses dari luar.
Lalu, MS yang mengoperasikan aplikasi remote dan meneruskan soal ke AL dan CAI untuk dijawab. Ia juga memilih jawaban yang akan dimasukkan kembali ke komputer peserta.
Untuk pelaku ZR, pemberi aplikasi remote yang kemudian digunakan oleh pelaku lain dalam sindikat.