SuaraSulsel.id - Pelaku penebang puluhan pohon palem di Kota Makassar telah ditangkap polisi. Dia adalah Yusriadi. Pria berusia 43 tahun.
Yusriadi ditangkap polisi di sekitar kediamannya, di Jalan Toa Daeng III, Kota Makassar. Ia diamankan bersama barang bukti kendaraan dan parang yang dipakainya saat beraksi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Hamka mengatakan, motif pelaku membabat pohon palem di sepanjang jalan karena mendapat bisikan gaib. Menurut pengakuan pelaku, ia diperintah untuk memotong semua pohon palem yang dijumpainya.
"Dari pengakuannya mendapat bisikan gaib. Katanya pernah ada keluarganya yang meninggal. Karena menanam pohon tersebut. Dari situ motifnya," ujar Hamka, Minggu, 7 Agustus 2022.
Baca Juga:Viral Video Pengendara Sepeda Motor Tebang Pohon Palem di Kota Makassar, Pelaku Diburu Polisi
Hamka mengatakan pelaku menjalankan aksinya di banyak lokasi. Mulai dari Jalan Hertasning, Jalan Adhyaksa, Jalan Raya Pendidikan, Jalan Perintis, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Jalan Toddopuli, hingga ke Jalan Pelita Raya.
Hal tersebut dilihat dari rekaman CCTV milik warga dan Pemkot Makassar. Ia menjalankan aksinya seorang diri.
Akibat tindakan pelaku, Pemkot Makassar mengalami kerugian hingga Rp100 juta. Yusriadi dituduh melakukan pengrusakan fasilitas umum.
"Kita sangka pasal pengrusakan. Pasal 408 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun," kata Hamka.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh Camat Rappocini, Syaharuddin. Ia geram mendapati sejumlah pohon palem di taman kota habis dibabat oleh orang tak dikenal pada Minggu, 24 Juli 2022.
Baca Juga:Pria Indragiri Hilir Aniaya Bocah dengan Sadis, Ngaku Gara-gara Dengar Bisikan Gaib
Awalnya, Syaharuddin mengira pohon yang ditebas hanya dua atau tiga batang saja. Ternyata sampai ke daerah Gowa hingga ke kompleks perumahan.
- 1
- 2